SuaraJogja.id - Petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tiga orang pemuda diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Tiga pelaku tersebut diamankan akibat menyimpan dan mengedarkan ganja di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Awalnya, polisi mengamankan pelaku berinisial AID dan W di wilayah Ngaglik, Sleman pada Selasa (25/5/2021). AID merupakan warga Lampung berusia 27 tahun berprofeai wiraswasta. Kemudia W warga Magelang berusia 26 tahun berprofresi teknisi.
Satu pelaku lainnya berinisial DWS berusia 30 tahun merupakan warga Semarang yang bekerja sebagai karyawan swasta. Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo menyampaikan, kasus ini dapat terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat, jika di daerahnya diduga terjadi transaksi barang terlarang.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ganja," kata Widodo dalam jumpa wartawan Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Sosok Aiptu Tomi Menjadi Target Sate Beracun, Pernah Tangani Kasus Ini
Setelah diamankan malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB, selanjutnya dilakukan interogasi kepada pelaku. Hasilnya disampaikan bahwa dua pelaku yang diamankan sebelumnya, AID dan W, telah memberikan ganja kepada pelaku lainnya berinisial DWS. Polisi lantas bergerak untuk mengamankan pelaku ketiga.
DWS juga diamankan di wilayah Ngemplak, Sleman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi kembali menemukan barang bukti berupa tanaman ganja. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti yang ditemukan langsung digelandang ke Polresta Yogyakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari keterangan keduanya, petugas kembali menangkap DWS, di daerah Ngemplak, Rabu (26/5/2021) dini hari pukul 00.30 WIB,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga kaleng berisi ganja 9,6 gram, 25,9 gram dan 81,5 gram. Bungkusan kertas berisi ganja 21,9 gram, bungkus rokok berisi 1 linting ganja 3,9 gram, asbak berisi 2 puntung ganja 0,9 gram. Tiga pot tanaman ganja setinggi 40 cm, 27 cm dan 23 cm serta polibag tanamn ganja setinggi 6 cm, kerta paper, tas cangklong dan dua ponsel.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga pot dan polibag yang berisi tanaman ganja milik DWS. Dari hasil pemeriksaan, disampaikan jika ketiganya menyimpan ganja-ganja tersebut untuk konsumsi pribadi. W dan AID mendapatkan ganja dari seseorang berinisial K asal Lampung, namun saat ini pelaku lainnya itu masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Aiptu Tomi Akan Kunjungi Korban Sate Beracun? Ini Kata Kapolresta Jogja
"Ganja Rp 1,5 kg dibeli seharga Rp 3,5 juta pembayaran secara transfer. Kemudian barang itu dikirim lewat paket melalui bus yang ada polnya di terminal Jombor, Sleman," tukasnya.
Setelah sampai, ganja tersebut dititipkan kepada pelaka DWS di kawasan Sleman. Sementara barang bukti daun-daun ganja yang ditemukan merupakan hasil tanaman mereka sendiri. Atas tindakannya, masing-masing pelaku dijerat dengan pasal sesuai ketentuan yang ada.
AID dijerat dengan pasal 111 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Sedangkan W dan DWS dijerat pasal 111 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Berita Terkait
-
Sosok Aiptu Tomi Menjadi Target Sate Beracun, Pernah Tangani Kasus Ini
-
Aiptu Tomi Akan Kunjungi Korban Sate Beracun? Ini Kata Kapolresta Jogja
-
Aiptu Tomi Jadi Sasaran Sate Beracun, Ini Respons Kapolresta Yogyakarta
-
Pelaku Sate Beracun Rencanakan Tiga Bulan Niat Jahatnya ke Anggota Polisi
-
4 Temuan Terkini Kasus Sate Beracun di Bantul, Targetnya Anggota Polisi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Harga Material Meroket, Jalan di Sleman Terancam Mangkrak? Solusi Ini Diajukan
-
Ada Ratusan Tambahan Lahan untuk Tol Jogja-Solo di Sleman, Kapan Jadwal Pembebasannya?
-
IHR Cup 2025: Lebih dari Sekadar Pacuan, Momentum Lindungi Atlet Kuda dan Manusia
-
Sampah Jadi Emas: Kisah Sukses Warga Jogja Sulap Limbah Organik Jadi Pupuk Kompos Bernilai Jual
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?