SuaraJogja.id - Underpass Kentungan, yang berlokasikan di simpang empat Ring Road Utara (Jalan Padjajaran), Depok, Kabupaten Sleman, kembali bermasalah pada Sabtu (29/5/2021) sore. Kali ini genangan air hampir setinggi lutut orang dewasa membanjiri seluruh underpass tersebut.
PPK 1.4 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) DI Yogyakarta Julian Situmorang menjelaskan bahwa penyebab genangan air itu muncul akibat lampu yang sempat padam, sehingga menyebabkan arus listrik di panel menjadi ikut turun.
"Dugaan dari panel karena sempat mati lampu sekitar situ dia turun. Tadi pas waktu kita cek datang ke sana memang posisinya tidak ada arus di situ akhirnya kita naikkan yang lain baru arus jalan lagi. Setelah itu makanya langsung airnya langsung turun," kata Julian saat dihubungi awak media, Sabtu (29/5/2021).
Julian mengakui, memang air sempat menggenang di sepanjang Underpass Kentungan.
Baca Juga: Underpass Kentungan Banjir Selutut, Sejumlah Pemotor Tetap Nekat Lewat
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Julian, genangan air itu dimungkinkan mencapai ketinggian 20 cm untuk di bagian samping. Sementara yang berada di tengah air diperkirakan setinggi 10 cm.
"Iya sempet tergenang sebentar. Mungkin sekitar 20an cm. Itu mungkin yang paling pinggir 20 cm, kalau yang tengah sekitar 10 cm lah," ujarnya.
Julian menuturkan, setidaknya ada 4 pompa yang digunakan untuk menyedot genangan air tersebut meski tidak dipungkiri memang pompa itu sempat tidak berfungsi akibat listrik yang diduga juga sempat mati juga.
"Tadi lampu mati sehingga pompa enggak naik ke atas. Pompanya enggak bisa hidup gara-gara mati lampu. Temen-temen udah di sana lampu udah hidup posisinya. Pompa udah mulai dihidupin. Pompa ada 4. Biasanya 2 aja cukup kalau enggak mati lampu," ungkapnya.
Disampaikan Julian, dalam waktu satu jam lebih akhirnya genangan air dapat dikendalikan.
Baca Juga: Underpass Kentungan Sempat Banjir, Ini Penjelasan Satker PJN DIY
"Ini udah kering. Sekitar sejam lebih mungkin. Ya masih ada genangan di pojok-pojoknya aja. Bukan banjir tapi ya genangan gitu," tuturnya.
Ditanya terkait ketersediaan genset di Underpass Kentungan sendiri, kata Julian menang sudah ada. Namun memang genset itu digunakan saat kondisi listrik mati total.
Sedangkan dalam kejadian genangan air kali ini, disebutkan Julian, genset tidak perlu dinyalakan karena tidak berselang lama listrik sudah kembali menyala.
"[Genset] ada. Jadi kalau bener-bener mati lampu total tidak ada listrik genset sudah ada siap standby. Tadi listrik udah nyala, mungkin enggak perlu hidupin genset," terangnya.
Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap panel yang sempat diduga bermasalah itu.
"Ini mau kita lihat lagi ini pompanya berapa hari ini kan kadang-kadang suka dari panelnya itu kita coba cek arus. Jangan sampai ketika nanti listrik jatuh, mati panelnya enggak naik lagi. Di panel listrik pompanya yang kita periksa lagi. Kita lakukan pemeriksaan di situ," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak