SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta kasus penolakan warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan Bantul pada pemakaman jenazah pasien COVID-19 diusut tuntas. Kasus penolakan tersebut tidak semestinya terjadi di DIY.
"Ya jangan ditolak kalau pemakaman covid-19, kan sudah diamankan [sesuai protokol kesehatan] supaya tidak ada masalah," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kantor DPRD DIY, Rabu (02/06/201).
Menurut Aji, pemakaman pasien COVID-19 memiliki aturan dan prosedur yang jelas. Jenazah dibungkus plastik berlapis untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Pemakaman pun dilakukan oleh tim pemulasaran jenazah COVID-19 yang profesional. Ada prosedur yang harus ditaati dalam proses pemakaman tersebut.
Baca Juga: Pemda DIY Bantah Tak Manfaatkan Pembelian Sejumlah Lahan
"Selama ini [pemulasaran jenazah covid-19] sudah berjalan dengan baik. Gak usah ditolak, tidak bahaya kok karena prosedur [prokes] sudah dilalui," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan satu pasien COVID-19 dimakamkan tidak sesuai dengan prokes di Trimurti. Pemakaman dilakukan pada Selasa (01/06/2021) di kalurahan tersebut dengan prosesi biasa.
Sementara terkait Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM ) Mikro, Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan tersebut. PTKM Mikro diberlakukan selama dua minggu mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021.
"Aturan yang sama diberlakukan seperti ptkm mikro sebelumnya, termasuk untuk zona merah," paparnya.
Secara terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan, tercatat empat pasien COVID-19 di DIY yang meninggal Rabu ini. Hingga saat ini total kasus meninggal di DIY mencapai 1.196 kasus.
Baca Juga: Beli Lahan Banyak Tak Kunjung Dimanfaatkan, DPRD Pertanyakan Keputusan Pemda DIY
Sedangkan kasus baru di DIY bertambah 268 kasus. Dengan demikian total kasus positif di DIY mencapai 45.233 kasus.
"Empat kasus meninggal satu dari bantul dan gunung kidul dan dua dari sleman," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat