Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 27 Mei 2021 | 16:48 WIB
Bangunan bekas Hotel Mutiara yang dibeli Pemda DIY - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY memberi tanggapan terkait pernyataan DPRD DIY yang mempertanyakan pembelian sejumlah lahan tanah yang hingga saat ini belum dimanfaatkan. Pembelian lahan eks Indra, bangunan Hotel Mutiara, lahan eks Stiker dan lahan di TPST Piyungan disebut bukan tanpa alasan.

"Jadi [pembelian lahan] sudah kita rencanakan, bukan tidak jelas [pemanfaatannya]," ujar Sekda DIY Baskara Aji saat dikonfirmasi, Kamis (27/05/2021).

Menurut Aji, saat ini Pemda baru merencanakan pemanfaatan lahan-lahan tersebut. Lahan eks bioskop Indra, misalnya, akan menjadi display UMKM dan PKL Malioboro. Begitu pula bangunan Hotel Mutiara yang rencananya akan dimanfaatkan untuk UMKM dan Dinas Pariwisata DIY.

Lahan eks kampus Stiker akan dimanfaatkan untuk pusat kebudayaan dan lahan parkir tambahan dari Malioboro. Sedangkan pengadaan lahan TPST Piyungan pun dimanfaatkan untuk perluasan pengelolaan sampah.

Baca Juga: 5 Fakta Gempa Jogja 2006 Silam, Diantara Bencana yang Renggut Banyak Korban Jiwa

"Kalau sekarang belum jalan ya karena proses,bukan asal beli," ujarnya.

Aji menambahkan, Pemda menerima masukan dari DPRD DIY terkait pemanfaatan lahan-lahan tersebut. Dengan demikian proses penggunaan lahan dan bangunan bisa dipercepat.

"Ya teman-teman di dewan bisa memberikan masukannya agar prosesnya lebih cepat," ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPRD DIY, Nuryadi mempertanyakan pemanfaatan sejumlah lahan yang dibeli Pemda DIY. Padahal pembelian tanah dan bangunan tersebut membutuhkan anggaran yang besar.

"Pembelian tanah yang banyak dilakukan pemda diy dari masa ke masa menggunakan dana yang besar, kami belum melihat pemanfaatan pembelian tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Beli Lahan Banyak Tak Kunjung Dimanfaatkan, DPRD Pertanyakan Keputusan Pemda DIY

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More