SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mulai menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) bauran atau KBM gabungan luring dan daring, pada semester gasal tahun akademik (TA) 2021/2022.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan UGM, Djagal Wiseso menjelaskan, aturan itu telah ditetapkan lewat Surat Edaran Nomor : 2681/UN1.P/SET-R/KR/2021 tertanggal 12 April 2021.
KBM ini diprioritaskan untuk mahasiswa angkatan 2020, angkatan 2021, dan mereka yang membutuhkan kegiatan praktikum, praktik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penyelesaian tugas akhir.
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran bauran, nantinya tetap melihat dan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan, yang menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian pelaksanaan KBM," kata dia, Jumat (4/6/2021).
KBM bauran menjadi prioritas yang dilaksanakan pada Semester Gasal TA 2021/2022, dengan tetap mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 secara ketat.
“Kami berharap fakultas dan sekolah menguatkan tim Health Promoting University (HPU), untuk mendukung tim pelaksana KBM Bauran ini," ungkapnya.
Menurut pihaknya, KBM bauran ini adalah kegiatan untuk mahasiswa-mahasiswa angkatan 2020, 2021 dan mereka-mereka yang memerlukan kegiatan luring, untuk mencapai target capaian pembelajaran yang telah ditentukan dalam kurikulum.
Bagi mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan belajar mengajar secara bauran, pihak UGM meminta mahasiswa membawa surat persetujuan dari orang tua atau wali si mahasiswa.
"Untuk tahap awal ini, mahasiswa yang diperbolehkan ikut kuliah secara luring masih diprioritaskan bagi mereka yang berdomisili di DIY dan sekitarnya," terangnya.
Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya Gelar KBM tatap Muka Pekan Depan
Selain surat izin orang tua, dibutuhkan pula surat pernyataan ini (informed consent). Surat telah disediakan di aplikasi Simaster UGM, mencakup pula kesediaan mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan Satgas COVID-19 UGM.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik UGM Hatma Suryatmojo mengatakan, pelaksanaan proses KBM bauran mengikuti Surat Edaran Rektor yang terakhir.
Dalam panduan KBM Bauran, dimandatkan di setiap fakultas harus ada Tim KBM Bauran.
Tim KBM Bauran di tingkat fakultas ini dipimpin Wakil Dekan Bidang Akademik dan nantinya akan membentuk gugus tugas.
Gugus tugas yang dibentuk terdiri dari Tim HPU (Health Promoting University) fakultas, Tim Satgas COVID-19 fakultas dan dosen serta tendik yang ditunjuk.
“Setelah tim ini ada, maka tugas berikutnya melakukan pemetaan. Pemetaan terhadap mata kuliah yang membutuhkan kegiatan luring pada semester depan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar