SuaraJogja.id - Ketua RT 92 Padukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Kuswanto mengklarifikasi bahwa wilayahnya tidak menolak pemakaman jenazah tanpa prosedur Covid-19. Ia menjelaskan bahwa ada dua RT yang sebelumnya terjadi kasus yang sama namun di waktu yang berbeda.
"Di RT kami baru satu kasus terjadi seperti ini. Memang almarhum sudah tua dan punya penyakit penyertaan paru-paru dan jantung. Jika ada penolakan itu kasus lama, beda RT," terang Kuswanto ditemui wartawan di Padukuhan Lopati RT 92, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, Sabtu (5/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa kasus lama tersebut terjadi pada 18 Mei 2021. Saat itu dari pihak keluarga sudah mendengar bahwa almarhum suspect Covid-19.
"Itu kasus pertama, itu kan baru suspect, keluarga sudah menandatangani protokol kesehatan. Tapi ada beberapa warga punya pendapat lain. Untungnya saja hasil yang keluar itu negatif (Covid-19)," jelas Kuswanto di sela Swab PCR di Padukuhan Lopati RT 92, Sabtu (5/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa kekhawatiran warga diduga karena pemakaman yang dilakukan oleh satgas Covid-19 kurang sempurna.
"Ada kabar bahwa pemakaman itu (dilakukan oleh Satgas) kurang sempurna, maksudnya gundukan tanahnya itu tidak sempurna dan ditinggal oleh tim (pemakaman), itu rumor dari masyarakat," jelas dia.
Disinggung soal adanya provokator di Lopati, Kuswanto menjelaskan bahwa orang tersebut bukan warga di RT 92. Selain itu pihaknya mengatakan bahwa orang tersebut tidak akan berani memprovokasi ke sini.
"Nah mungkin Satgas Covid-19 sudah mangkel (kesal) duluan (kepada provokator) dalam satu kampung disamakan semua. Mungkin ada dendam antara oknum warga itu dengan satgas," terang dia.
Kuswanto kecewa jika wilayahnya dikabarkan menolak pemakaman dengan prosedur Covid-19. Ia mengaku bahwa saat peristiwa terjadi pada 1 Juni 2021 lalu, warga RT 92 sudah menghubungi petugas pemakaman.
Baca Juga: Puluhan Warga Lopati Dijadwalkan Swab PCR, Hanya 6 Warga yang Hadir
"Kami menghubungi orang-orang untuk kejelasan pemakaman, karena sudah di dalam peti kami pikir ini harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19. Tapi kami tidak mendapat respon dari petugas karena waktunya tengah malam juga. Selanjutnya kami makamkan sendiri," terang dia.
Hingga pemakaman selesai, kata Kuswanto, tak ada petugas yang datang untuk memakamkan. Setelah itu, warga didatangi oleh kepolisian hingga kodim.
"Kami tidak menolak, kita juga tidak mau ngeyel. Jika ada arahan untuk pemakaman secara prosedur Covid-19 kami akan mengikuti. Tapi saat itu tidak ada sama sekali (petugas)," terangnya.
Terpisah, Panewu Srandakan, Anton Yulianto menjelaskan bahwa pihaknya masih memastikan pernyataan versi warga Lopati dan juga versi yang dia terima. Kendati demikian, pihaknya fokus pada kegiatan swab PCR itu.
"Kaitannya dengan masalah itu (perbedaan pernyataan) masih kami lakukan pendalaman. Nanti kami koordinasikan dengan kabupaten faktanya seperti apa. Dari FPRB sudah membuat laporan dan versinya bahwa warga di sini diduga menolak. Kami fokus juga ke pelayanan untuk swab PCR warga di Lopati," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa warga Lopati RT 92 harus mendapat pelayanan Swab PCR karena jenazah yang dimakamkan positif Covid-19. Sementara warga Lopati di RT lainnya tidak dilakukan swab PCR karena jenazah yang dimakamkan dipastikan negatif Covid-19.
Berita Terkait
-
Puluhan Warga Lopati Dijadwalkan Swab PCR, Hanya 6 Warga yang Hadir
-
Swab PCR Warga Mayongan, 5 Orang Dinyatakan Positif
-
Makamkan Pasien Covid-19 Tanpa Protokol, Warga Mayongan Menyesal
-
Masih Lakukan Langkah Persuasif, Swab PCR Warga Trimurti Digelar Sabtu Pekan Ini
-
Pemda DIY: Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Harus Diusut Tuntas
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini
-
Sigit Mustofa Nahkodai Warkaban 2026-2029, Perkuat Solidaritas Diaspora Bantul di Seluruh Indonesia