SuaraJogja.id - Pemkab Sleman membeberkan penyebab belum dicairkannya insentif tenaga kesehatan di masa Covid-19.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Muhammad Aji Wibowo mengatakan, total Pemerintah Kabupaten Sleman mendapatkan jatah anggaran Rp133,7 miliar untuk penanganan Covid-19.
"Penggunaan anggaran dibagi dalam tiga bidang, kesehatan, penanganan dampak ekonomi, bantuan sosial," ujarnya, Selasa (8/6/2021).
Penanganan Covid-19 di bidang kesehatan meliputi obat-obatan, kebersihan, APD, jasa relawan, pemakaman, barang keperluan isolasi mandiri, makan-minum tamu, bahan kebersihan di BPBD dan Satuan Polisi Pamong Praja. Kebutuhan tersebut membutuhkan dana Rp56,8 miliar dan baru terserap Rp8,5 miliar.
Anggaran bidang kesehatan juga diperuntukkan sebagai dukungan untuk program vaksinasi. Berupa insentif nakes di 26 Puskesmas dan dua RS sebesar Rp36,1miliar. Untuk pos ini, baru digunakan Rp450 juta.
"Apa kendalanya? Kendalanya juklak dan juknis dari Kemenkes yang belum jelas, belum sampai ke daerah. Padahal juknis dan juklak sangat diharapkan, karena terkait SPJ penggunaan anggaran. Utamanya lagi, untuk pencairan insentif bagi vaksinator," terangnya.
Selain kesehatan, anggaran penanganan dampak ekonomi Covid-19 dialokasi sebanyak Rp30,2 miliar. Diperuntukkan bagi pelatihan para pencari kerja oleh Dinas Tenaga Kerja Sleman; fasilitasi pemasaran UMKM oleh Dinas Koperasi dan UKM Sleman; ketersediaan bantuan benih ikan oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman.
Namun, anggaran untuk penanganan ekonomi terdampak Covid-19 itu baru terserap Rp7,9 miliar.
Bidang terakhir, bantuan sosial. Ada anggaran sebesar Rp10,5 miliar yang dialokasikan, untuk membiayai jadup penanganan isolasi pasien, opname pasien positif Covid-19, dan membantu keluarga pasien. Baru terealisasikan Rp565 juta.
Baca Juga: Evaluasi Penanganan Covid-19 di Sleman, Sekda: Komunikasi Semua Lini Kita Perbaiki
"Maka dari total anggaran Rp133,5 miliar, baru terealisasi Rp17,5 miliar, terhitung hingga 31 Mei 2021," ungkapnya.
Kepala BKAD Sleman Haris Sutarta mengatakan, belum adanya juklak dan juknis pencairan dan pendistribusian insentif nakes, membuat Pemkab Sleman belum berani menyalurkannya.
"Kalau untuk insentif vaksinator bisa direalisasikan [terdistribusi], maka realisasi anggaran [penanganan Covid-19] dapat beriringan," tuturnya.
Sleman Dapat Satu Lagi Tambahan Selter
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto mengatakan, Pemkab Sleman kini mendapat satu lagi bantuan selter dari pihak luar.
Setelah sebelumnya dibantu oleh Unisa dan UII dalam penyediaan selter bagi pasien positif Covid-19, Pemkab Sleman mendapat bantuan selter dari sebuah perusahaan perbankan.
Berita Terkait
-
Evaluasi Penanganan Covid-19 di Sleman, Sekda: Komunikasi Semua Lini Kita Perbaiki
-
Warga Luar DIY Ingin Sekolahkan Anak ke Sleman? Wajib Ikut ASPD dan Serahkan Berkas Asli
-
Insentif Nakes Wisma Atlet, Kepala BNPB Klaim 90 Persen Sudah Selesai
-
Insentif Disunat hingga Rp 10 Juta, Nakes Dipaksa Bungkam
-
Selain Perawat, Dokter yang Perjuangkan Insentif Covid-19 Juga Dibungkam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai