Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 09 Juni 2021 | 09:20 WIB
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Muhammad Aji Wibowo [sedang berbicara] memaparkan penyerapan anggaran Covid-19, Selasa (8/6/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Kepala BKAD Sleman Haris Sutarta mengatakan, belum adanya juklak dan juknis pencairan dan pendistribusian insentif nakes, membuat Pemkab Sleman belum berani menyalurkannya.

"Kalau untuk insentif vaksinator bisa direalisasikan [terdistribusi], maka realisasi anggaran [penanganan Covid-19] dapat beriringan," tuturnya.

Sleman Dapat Satu Lagi Tambahan Selter

Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto mengatakan, Pemkab Sleman kini mendapat satu lagi bantuan selter dari pihak luar.

Baca Juga: Evaluasi Penanganan Covid-19 di Sleman, Sekda: Komunikasi Semua Lini Kita Perbaiki

Setelah sebelumnya dibantu oleh Unisa dan UII dalam penyediaan selter bagi pasien positif Covid-19, Pemkab Sleman mendapat bantuan selter dari sebuah perusahaan perbankan.

Perusahaan perbankan pelat merah itu memperbantukan gedung asrama pendidikan mereka di Jln.Kaliurang Km14,5 sebagai selter.

Sedianya dua selter ini mulai diaktifkan pada pekan depan, bila dua selter yang sebelumnya --Asrama Haji dan Rusunawa MBR di Gemawang-- mengalami over kapasitas.

"Kapasitas tempat tidur di Rusunawa UII sekitar 72, sedangkan di gedung sendik bank tersebut sekitar 40 tempat tidur," ujar Joko.

Namun demikian, pengunaan dua selter itu ada ketentuan khusus. Misalnya, selter rusunawa UII akan digunakan bagi sivitas universitas dan masyarakat sekitar yang positif Covid-19.

Baca Juga: Warga Luar DIY Ingin Sekolahkan Anak ke Sleman? Wajib Ikut ASPD dan Serahkan Berkas Asli

Demikian juga untuk gedung sentra pendidikan perbankan, selter diperuntukkan bagi pihak internal mereka. Tetapi tak menutup kemungkinan sekira ada warga umum yang membutuhkan ruang isolasi.

Load More