SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai serius akan melakukan penataan di kawasan Pantai Selatan. Setidaknya ada 7 pantai yang akan menjadi prioritas penataan kawasan Pantai Selatan tersebut selama masa pemerintahan Sunaryanto- Heri Susanto
Upaya penataan 7 pantai tersebut dimulai dengan memasang plakat atau papan keterangan. Papan Keterangan tersebut berisi tentang informasi berkaitan dengan status tanah atau wilayah dari ke-7 pantai tersebut di mana masuk wilayah Sultan ground.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengatakan tujuh pantai yang masuk dalam kawasan tanah kasultanan (SG), yakni Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung. Ke-7 pantai tersebut pengelolaan dan kewenangannya diserahkan kepada pemerintah Kabupaten.
"Bukti pengelolaan tersebut adalah diberikannya surat kekancingan,"ujar Dia, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: PAN Kritisi 100 Hari Kerja Bupati Gunungkidul Sunaryanta: Keseringan Kunjungan ke Bawah
Dia menjelaskan berdasarkan laporan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul kawasan SG di Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung. Namun luasan Sultan ground tersebut berbeda antara satu pantai dengan pantai yang lain.
Lahan SG terluas berada di kawasan Pantai Krakal dengan luasan mencapai sekitar 14 hektare. Selanjutnya kawasan Pantai Ngrawe atau yang lebih di kenal masyarakat dengan Pantai Mesra menjadi kawasan yang sudah menjadi penguasaan Pemkab Gunung Kidul seluas kurang lebih 1,4 hektare.
"Itu sesuai surat kekancingan Nomor 027.B/HI/KPKl2020 serta enam pantai lainya,"paparnya.
Dengan dipasangnya plakat tersebut menjadi satu keabsahan Pemerintah Gunungkidul dalam mengawal tanah-tanah yang berstatus SG. Sunaryanta juga mengatakan pemasangan plakat ini menjadi salah satu upaya dan partisipasi aktif pemerintah kabupaten menjaga dan menyelamatkan baik tanah-tanah SG.
Dengan ini, lanjut Sunaryanta, masyarakat yang akan lebih diuntungkan. Selain hal tersebut sebagai bentuk langkah awal proses tata ruang sepandan pantai. Seperti diketahui saat ini kabupaten/kota di DIY telah melakukan inventarisasi tanah kasultanan dan tanah puro pakualaman (PAG) dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: 3 Bulan sejak Terpilih, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Fokus ke Pariwisata dan UMKM
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Timeline Perjalaan Proyek Beach Club Raffi Ahmad: Sudah Groundbreaking, Kini Disebut Belum Berizin
-
Intip Kekayaan Bupati Gunungkidul: Dulu Hadiri Groundbreaking Beach Club Raffi Ahmad, Kini Sebut Belum Berizin
-
Indahnya Kawasan Pantai Gunungkidul Sedot Animo Wisawatan hingga Investor
-
Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Bupati Gunungkidul Punya Rumah Mewah Rp 7 Miliar di Bantul!
-
5 Kontroversi Bupati Gunungkidul: Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Sebut Medsos Dalang Kehamilan Remaja
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi