SuaraJogja.id - Murwani (59), seorang aparatur sipil negara yang beralamat rumah di Sidoluhur, Godean, Sleman jadi korban tindak pencurian, di tengah ia sedang beribadah salat.
Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Fendi Timur mengatakan, kejadian berlangsung pada Kamis (10/6/2021) di area SMP Negeri 1 Gamping, Jl Wates km 07, Balecatur, Gamping.
"Kami bertindak cepat dan berhasil ungkap pada 15.00 WIB, usai menerima laporan dari korban," ujarnya, Jumat (11/6/2021).
Dari keterangan awal tersangka, pelaku bernisial MBH alias Bayu, mengaku sebagai mahasiswa. Dari identitas yang dimiliki yang bersangkutan, ia diketahui warga Buguran Timur, Natuna, Kepulauan Riau.
Baca Juga: TC di Cikarang sampai 18 Juni, PSS Sleman Fokus Matangkan Taktik
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, aparat juga mengamankan satu buah telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
Fendi mengungkapkan, peristiwa bermula pada sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke TKP dan memarkirkan motornya di area halaman belakang sekolah.
"Kemudian ditinggal salat. Dompet yang barang-barang milik korban, ditaruh di bawah jok. Namun, korban ini lupa tidak mencabut anak kunci sepeda motor," terangnya.
Selang beberapa saat, korban yang merupakan seorang guru SMP itu, diberitahu oleh salah satu saksi. Bahwa, ada seseorang yang mengambil barang milik korban dari bawah jok sepeda motor. Saat pelaku beraksi, lokasi kejadian sedang sepi.
"Korban mengecek dan mendapatkan barang miliknya sudah tidak ada. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gamping guna diusut lebih lanjut," tambah Fendi.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman: Belum Vaksin Tak Boleh Mengajar
Selain dompet dan telepon genggam, korban kehilangan dua buah buku rekening bank, dua buah flash disk, kunci rumah dan uang tunai Rp400.000.
"Taksiran kerugian yang dialami korban sebesar Rp2,7 juta," ucapnya.
Dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan MBH, aparat dibantu oleh rekaman sirkuit kamera tersembunyi yang ada di lokasi.
Berbekal rekaman itu, kemudian petugas mencari asal usul dan identitas pelaku, hingga akhirnya berhasil mengamankan MBH.
Saat ditangkap, tersangka yang akan berulang tahun ke-25 pada 12 Juni besok itu, sedang berada di kawasan Jln Rara Mendut, Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia disangkakan pasal 362 KUH Pidana.
"Pelaku dibawa ke Polsek Gamping guna proses penyelidikan dan atau penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
TC di Cikarang sampai 18 Juni, PSS Sleman Fokus Matangkan Taktik
-
Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman: Belum Vaksin Tak Boleh Mengajar
-
Disdik Sleman Pastikan Daya Tampung Sekolah Lebih Besar dari Jumlah Kelulusan Siswa
-
Diawali dari Klaster Keluarga, 1 RT di Sleman Bakal Terapkan Karantina Wilayah
-
PSS Sleman Akan TC di Cikarang, Persiba Jadi Lawan Uji Coba
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?