SuaraJogja.id - Murwani (59), seorang aparatur sipil negara yang beralamat rumah di Sidoluhur, Godean, Sleman jadi korban tindak pencurian, di tengah ia sedang beribadah salat.
Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Fendi Timur mengatakan, kejadian berlangsung pada Kamis (10/6/2021) di area SMP Negeri 1 Gamping, Jl Wates km 07, Balecatur, Gamping.
"Kami bertindak cepat dan berhasil ungkap pada 15.00 WIB, usai menerima laporan dari korban," ujarnya, Jumat (11/6/2021).
Dari keterangan awal tersangka, pelaku bernisial MBH alias Bayu, mengaku sebagai mahasiswa. Dari identitas yang dimiliki yang bersangkutan, ia diketahui warga Buguran Timur, Natuna, Kepulauan Riau.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, aparat juga mengamankan satu buah telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
Fendi mengungkapkan, peristiwa bermula pada sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke TKP dan memarkirkan motornya di area halaman belakang sekolah.
"Kemudian ditinggal salat. Dompet yang barang-barang milik korban, ditaruh di bawah jok. Namun, korban ini lupa tidak mencabut anak kunci sepeda motor," terangnya.
Selang beberapa saat, korban yang merupakan seorang guru SMP itu, diberitahu oleh salah satu saksi. Bahwa, ada seseorang yang mengambil barang milik korban dari bawah jok sepeda motor. Saat pelaku beraksi, lokasi kejadian sedang sepi.
"Korban mengecek dan mendapatkan barang miliknya sudah tidak ada. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gamping guna diusut lebih lanjut," tambah Fendi.
Baca Juga: TC di Cikarang sampai 18 Juni, PSS Sleman Fokus Matangkan Taktik
Selain dompet dan telepon genggam, korban kehilangan dua buah buku rekening bank, dua buah flash disk, kunci rumah dan uang tunai Rp400.000.
"Taksiran kerugian yang dialami korban sebesar Rp2,7 juta," ucapnya.
Dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan MBH, aparat dibantu oleh rekaman sirkuit kamera tersembunyi yang ada di lokasi.
Berbekal rekaman itu, kemudian petugas mencari asal usul dan identitas pelaku, hingga akhirnya berhasil mengamankan MBH.
Saat ditangkap, tersangka yang akan berulang tahun ke-25 pada 12 Juni besok itu, sedang berada di kawasan Jln Rara Mendut, Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia disangkakan pasal 362 KUH Pidana.
"Pelaku dibawa ke Polsek Gamping guna proses penyelidikan dan atau penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
-
TC di Cikarang sampai 18 Juni, PSS Sleman Fokus Matangkan Taktik
-
Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman: Belum Vaksin Tak Boleh Mengajar
-
Disdik Sleman Pastikan Daya Tampung Sekolah Lebih Besar dari Jumlah Kelulusan Siswa
-
Diawali dari Klaster Keluarga, 1 RT di Sleman Bakal Terapkan Karantina Wilayah
-
PSS Sleman Akan TC di Cikarang, Persiba Jadi Lawan Uji Coba
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta