SuaraJogja.id - Murwani (59), seorang aparatur sipil negara yang beralamat rumah di Sidoluhur, Godean, Sleman jadi korban tindak pencurian, di tengah ia sedang beribadah salat.
Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Fendi Timur mengatakan, kejadian berlangsung pada Kamis (10/6/2021) di area SMP Negeri 1 Gamping, Jl Wates km 07, Balecatur, Gamping.
"Kami bertindak cepat dan berhasil ungkap pada 15.00 WIB, usai menerima laporan dari korban," ujarnya, Jumat (11/6/2021).
Dari keterangan awal tersangka, pelaku bernisial MBH alias Bayu, mengaku sebagai mahasiswa. Dari identitas yang dimiliki yang bersangkutan, ia diketahui warga Buguran Timur, Natuna, Kepulauan Riau.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, aparat juga mengamankan satu buah telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
Fendi mengungkapkan, peristiwa bermula pada sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke TKP dan memarkirkan motornya di area halaman belakang sekolah.
"Kemudian ditinggal salat. Dompet yang barang-barang milik korban, ditaruh di bawah jok. Namun, korban ini lupa tidak mencabut anak kunci sepeda motor," terangnya.
Selang beberapa saat, korban yang merupakan seorang guru SMP itu, diberitahu oleh salah satu saksi. Bahwa, ada seseorang yang mengambil barang milik korban dari bawah jok sepeda motor. Saat pelaku beraksi, lokasi kejadian sedang sepi.
"Korban mengecek dan mendapatkan barang miliknya sudah tidak ada. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gamping guna diusut lebih lanjut," tambah Fendi.
Baca Juga: TC di Cikarang sampai 18 Juni, PSS Sleman Fokus Matangkan Taktik
Selain dompet dan telepon genggam, korban kehilangan dua buah buku rekening bank, dua buah flash disk, kunci rumah dan uang tunai Rp400.000.
"Taksiran kerugian yang dialami korban sebesar Rp2,7 juta," ucapnya.
Dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan MBH, aparat dibantu oleh rekaman sirkuit kamera tersembunyi yang ada di lokasi.
Berbekal rekaman itu, kemudian petugas mencari asal usul dan identitas pelaku, hingga akhirnya berhasil mengamankan MBH.
Saat ditangkap, tersangka yang akan berulang tahun ke-25 pada 12 Juni besok itu, sedang berada di kawasan Jln Rara Mendut, Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia disangkakan pasal 362 KUH Pidana.
"Pelaku dibawa ke Polsek Gamping guna proses penyelidikan dan atau penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
-
TC di Cikarang sampai 18 Juni, PSS Sleman Fokus Matangkan Taktik
-
Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman: Belum Vaksin Tak Boleh Mengajar
-
Disdik Sleman Pastikan Daya Tampung Sekolah Lebih Besar dari Jumlah Kelulusan Siswa
-
Diawali dari Klaster Keluarga, 1 RT di Sleman Bakal Terapkan Karantina Wilayah
-
PSS Sleman Akan TC di Cikarang, Persiba Jadi Lawan Uji Coba
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima