SuaraJogja.id - Atap bangunan Pendopo Parasamya Bantul yang sebelumnya ambrol di 2019, akhirnya mulai diperbaiki. Kerusakan yang terjadi sejak 2019 itu baru sempat direhabilitasi dengan alokasi anggaran senilai Rp3,3 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan atap Pendopo Parasamya Bantul rusak pada Agustus 2019 lalu. Karena waktunya yang mepet dengan triwulan keempat 2019, perbaikan belum bisa dilakukan pada tahun tersebut. Sempat hendak direhabilitasi pada 2020, namun anggaran mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19.
"Pendopo mengalami kerusakan dengan melorotnya genteng yang ada di bangunan itu. Berencana diperbaiki 2020 lalu, tetapi ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sehingga waktu pengerjaanya mundur," Kata Helmi dihubungi wartawan, Kamis (24/6/2021).
Tidak hanya atap, penilaian terhadap kondisi bangunan Pendopo Parasamya pun dilakukan oleh DPUPKP Bantul. Hasilnya ternyata banyak material-material yang mengalami korosi atau karat yang mengkhawatirkan bagi masyarakat yang berencana menggunakan bangunan.
"Karena tingkat korosinya lebih dari 50 persen. Akhirnya kita menutup bangunan itu dari kegiatan aktivitas untuk dua tahun terakhir ini," ujarnya.
Semenjak rusak, Pendopo Parasamya Bantul tidak digunakan untuk berbagai agenda kabupaten maupun masyarakat umum. Kerusakannya cukup mengkhawatirkan dapat membahayakan bila tetap digunakan.
"Dulu itu banyak digunakan untuk aktivitas pemerintahan, rapat koordinasi, pelantikan pejabat, kemudian Musrenbang, resepsi hari jadi, syawalan gubernur, dan lain sebagainya," ujarnya.
Ia mengisahkan jika Pendopo Parasamya Bantul dibangun tahun 1994. Usianya sendiri sudah 26 tahun. Maka dari itu, secara faktual dan nilai ekonomis memang sudah saatnya dilakukan perbaikan. .
Sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas pendopo agar bisa dimanfaatkan kembali, maka Pemkab Bantul melakukan upaya perbaikan pada tahun ini. Proyek berlangsung mulai 31 Mei 2021 dan akan berakhir pada 26 November 2021.
Baca Juga: Muncul Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes, Polres Bantul Belum Panggil Terduga Pelaku
"Jadi kira-kira 6-7 bulan itu akan diselesaikan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar," terangnya.
Disebutkan Helmi, perbaikan pendopo akan melingkupi banyak aspek. Mulai dari kerusakan atap eternit, dan bagian rusak yang harus diganti mengingat bangunan sudah cukup lama. Kendati demikian tiang pendopo tak akan diganti.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Bobot Ariffiaidin menjelaskan jika saat ini proses rehabilitasi masih dalam tahap pembongkaran.
"Pendopo saat ini sedang pembongkaran atap lama, sudah dimulai beberapa waktu lalu dan rencananya dalam 6 bulan selesai," jelas dia.
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kasus Covid-19, Pemkab Bantul Larang Kegiatan Hajatan di Zona Merah dan Oranye
-
Pemkab Bantul Tutup Obyek Wisata Saat Akhir Pekan, Pelaku Wisata Terancam Rugi Besar
-
Kepulangan Pekerja Migran dari Malaysia, Pemkab Bantul Siapkan Program Pemberdayaan
-
Kembangkan Sektor Usaha dan Industri, Pemkab Bantul Ubah UPTD BLK Berstandar Internasional
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat