Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 03 Juli 2021 | 19:10 WIB
Suasana terkini kawasan Malioboro di hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). [Rahmat Jiwandono / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melakukan penyekatan di titik-titik jalan masuk Kota Yogyakarta. Kebijakan ini diberlakukan seiring pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (03/07/2021).

Sejumlah titik yang dilakukan penyekatan antara lain di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Magelang, Perempatan Wirobrajan, Jalan Parangtritis dan Jalan Gedong kuning.

"Kita siapkan [penyekatan] dengan kekuatan gabungan Dishub, Polresta dan Kodim untuk menyaring orang yang datang memasuki kota yogyakarta," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi, Sabtu siang.

Lebih lanjut Heroe menerangkan bahwa pihaknya juga telah menutup aktivitas perdagangan dan wisata di kawasan Malioboro. Termasuk menutup semua tempat parkir di kawasan Malioboro, terutama yang dikelola Pemkot seperti Parkir Abu Bakar Ali dan kawasan Beringharjo.

Baca Juga: Hotel dan Restoran di Jogja Bersiap Hadapi PPKM Darurat, PHRI: Harus Hemat Listrik dan Air

"Kita menutup semua tempat parkir yang dikelola pemerintah, baik yang di kawasan malioboro, titik nol, keraton dan lainnya. Semua kita tutup," ujar.

Menurut Heroe, penutupan parkir ini dilakukan seiring penutupan kawasan wisata di Kota Yogyakarta di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Bahkan pedagang kaki lima (PKL) pun diminta untuk menutup lapaknya.

Namun Heroe masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang mencoba membuka lapak. Karenanya Pemkot memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk menutup sementara lapaknya.

"Di malioboro, semua pkl sudah menutup usahanya. Tapi ada satu dua yang mencoba buka. Dan harus diinformasikan tentang aturannya dan jika masih tidak taat akan diberi tindakan tegas. Tutup paksa," paparnya.

Diakui Heroe, masih ada pedagang dan pelaku usaha yang tidak mengetahui aturan PPKM Darurat yang dilaksanakan Pemkot. Akibatnya beberapa toko pun masih buka meski akhirnya ditutup.

Baca Juga: Bersiap Gelar PPKM Darurat, Seluruh Mall di Jogja Tutup Sementara

Pedagang dan pelaku usaha di Pasar Beringharjo pun sempat beragumen namun Heroe meminta mereka mentaati peraturan PPKM Darurat dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Kota Yogyakarta dalam menjalankan PPKM Darurat, hari ini adalah pengkondisian. Tetapi secara umum sudah banyak berjalan dengan baik," ujarnya.

Heroe menambahkan, untuk pengawasan PPKM Mikro, Pemkot meminta satgas di semua wilayah kemantren dan kelurahan melakukan operasi dan patroli untuk menertibkan mall, supermarket, pasar, cafe resto dan PKL serta angkringan. Termasuk warga yg melakukan kegiatan atau membuat kerumunan.

Khusus untuk mall, resto, cafe dan tenant yang melayani take away masih diperbolehkan buka. Sedangkan yang melayani di tempat harus tutup semua.

"Ini sebagai upaya untuk mengkondisikan agar selama PPKM Darurat ini kota Yogyakarta, mobilitas orang bisa dikendalikan. Sebab destinasi wisata ditutup. Pertokoan selain kebutuhan hidup sehari juga tutup. Maka tentu harus ada penyaringan orang yg akan datang ke Yogyakarta," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More