SuaraJogja.id - Pemerintah akhirnya mengeluarkan regulasi terkait pemanfaatan dana keistimewaan (danais) untuk penanganan Covid-19 di DIY. Melalui Surat Keputusan Kementrian Keuangan S-121/PK/2021 tentang Penggunaan Dana Keistimewaan untuk penanggulangan Covid-19 yang terbit 10 Juli 2021 kemarin, Pemda didesak segera merealisasikan pemanfaatan anggaran tersebut.
"Saat ini sudah tidak ada hambatan tentang peraturan pemerintah dalam penggunaan danais untuk penanganan Covid-19, ini yang harus segera direalisasikan," ungkap anggota Komisi D DPRD DIY Rany Widayati di Kantor DPRD DIY, Senin (12/07/2021).
Menurut Rany, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di DIY tidaklah mudah. Persoalan ini membutuhkan kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk memiliki “senses of emergency “ atau pola pikir kedaruratan.
"Sehingga semua tindakan bisa berjalan lancar, terlebih lagi hambatan hambatan yang bersifat administratif dan regulatif harus segera diatasi," paparnya.
Politikus Golkar ini menambahkan, jika Pemda segera mengalokasikan danais, maka berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini bisa teratasi. Apalagi sejak beberapa waktu terakhir banyak rumah sakit rujukan yang krisis oksigen,alat kesehatan hingga ruang isolasi bagi pasien Covid-19.
Padahal tren penambahan kasus positif Covid-19 di DIY masih saja tinggi. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu, penambahan kasus positif selalu di atas 1.000 kasus per harinya. Bahkan angka kematian pun juga menunjukkan peningkatan setiap harinya.
Akibatnya pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan selter mendesak dilakukan sesegera mungkin. Dengan demikian bisa menekan angka kematian pasien yang cukup tinggi setiap harinya.
Belum lagi persoalan warga yang terdampak PPKM Darurat. Pembatasan mobilitas masyarakat membuat pelaku wisata dan UMKM kehilangan penghasilan. Bantuan sosial perlu digulirkan bagi warga, termasuk yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah karena tidak mendapatkan kamar di rumah sakit rujukan Covid-19.
"Kebersamaan semua elemen baik masyarakat maupun pemerintah untuk mengedepankan prinsip gotong-royong dalam penanganan Covid-19 ini harus dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Akhir Pekan, Covid-19 di DIY Pecah Rekor hingga 1.895 Kasus
Sebelumnya Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho mengungkapkan Pemda menganganggarkan danais sebesar Rp340,5 miliar dari total Rp1,3 triliun untuk penanganan Covid-19.
Namun, danais tidak bisa digunakan secara langsung dalam penanganan pandemi seperti pengadaan alat kesehatan, vaksin maupun bantuan sosial. Sebab Pemda sudah memiliki APBD untuk penanganan Covid-19.
"Danais yang langsung menangani [Covid-19] itu tidak ada. Tapi kalau untuk mendukung karena ada pandemi vovid-19, seperti pemulihan ekonomi, kesehatan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat itu ada," tandasnya.
Paniradya sebenarnya sudah pernah mencoba memberikan bantuan langsung kepada warga terdampak Covid-19 melalui program penyaluran bantuan sosial. Bantuan diberikan pada 340 warga ber-KTP seniman di DIY.
Namun bantuan tersebut gagal disalurkan karena masalah teknis. Penerima bantuan harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Keinginannya bagus, sudah dianggarkan, tapi [danais] tidak bisa dicairkan karena harus minta izin ke pemerintah pusat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Akhir Pekan, Covid-19 di DIY Pecah Rekor hingga 1.895 Kasus
-
Pemerintah Dinilai Lambat Tangani Pandemi Covid-19, SBSI DIY Beri Opsi Penanganan
-
Foto Tenda Darurat RSUP Dr Sardjito Banjir Viral, Dapur Gendong Jogja Beri Pasien Donasi
-
DPRD Desak Pemda DIY Bangun RS Darurat Pakai Danais
-
Tekan Sebaran Kasus Covid-19, Pemkot Jogja Fokus Awasi Perkantoran di Masa PPKM Darurat
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung