SuaraJogja.id - Tersangka perusakan ambulans SAR DIY mengaku bahwa motifnya melakukan hal itu karena termakan isu hoaks di media sosial. Isu yang dimaksud adalah ambulans yang menyalakan sirene di tengah pandemi Covid-19 hanya bertujuan untuk menakut-nakuti warga.
"Iya kena soal isu itu (ambulans berputar-putar untuk menakuti warga) di sosial media," kata Irvan Yunianto (28) alias Unyil saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (14/7/2021).
Ia menyatakan, tindak pengrusakan itu dilakukan secara kebetulan saja.
"Cuma kebetulan saja enggak ada niat untuk cari ambulans yang sedang keliling," ujarnya.
Kala ditanya apakah dirinya dalam kondisi mabuk ketika memukul kaca belakang ambulans menggunakan helm, lanjutnya, dia mengaku tidak dalam pengaruh minuman keras.
"Saya tidak dalam kondisi mabuk saat kejadian," paparnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata selama ini pelaku terprovokasi oleh video maupun chat di media sosial yang menyatakan kebanyakan ambulans sekarang ini kosong. Ambulans itu dalam kondisi sedang tidak membawa pasien dan hanya berputar-putar saja untuk menakuti-nakuti warga.
"Jadi ini motifnya karena si pelaku melihat unggahan seperti itu di media sosial yang memberi opini negatif bahwa kebanyakan ambulans kosong. Oleh karena itu, dia terprovokasi hingga menghalangi ambulans yang sedang melakukan tugas kemanusiaan," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Perusakan Ambulans SAR DIY Ditangkap Polisi, Terancam 2 Tahun Penjara
Dengan kasus ini, katanya, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa isu-isu tersebut tidak benar, baik video ataupun percakapan itu hoaks. Kasus ini bisa dijadikan contoh.
"Sekali lagi kami nyatakan kalau ada kabar ambulans kosong hanya untuk menakuti-nakuti warga itu tidak benar," tegasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengrusakan. Ancamannya kurungan penjara selama 2 tahun delapan bulan.
"Supaya ada efek jera makanya kami tindak tegas," katanya.
Berita Terkait
-
Pelaku Perusakan Ambulans SAR DIY Ditangkap Polisi, Terancam 2 Tahun Penjara
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Ambulans SAR DIY, Salah Satunya Sopir Truk
-
Top 5 SuaraJogja: Keluarga di Suryatmajan Tolak Isoman, Kronologi Ambulans SAR DIY Dirusak
-
Tanggapi Insiden Ambulans SAR DIY Dirusak, Kapolsek Piyungan: Jangan Percaya Berita Hoaks
-
Ambulans SAR DIY Dirusak, Begini Langkah Polsek Piyungan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat