SuaraJogja.id - Tersangka perusakan ambulans SAR DIY mengaku bahwa motifnya melakukan hal itu karena termakan isu hoaks di media sosial. Isu yang dimaksud adalah ambulans yang menyalakan sirene di tengah pandemi Covid-19 hanya bertujuan untuk menakut-nakuti warga.
"Iya kena soal isu itu (ambulans berputar-putar untuk menakuti warga) di sosial media," kata Irvan Yunianto (28) alias Unyil saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (14/7/2021).
Ia menyatakan, tindak pengrusakan itu dilakukan secara kebetulan saja.
"Cuma kebetulan saja enggak ada niat untuk cari ambulans yang sedang keliling," ujarnya.
Kala ditanya apakah dirinya dalam kondisi mabuk ketika memukul kaca belakang ambulans menggunakan helm, lanjutnya, dia mengaku tidak dalam pengaruh minuman keras.
"Saya tidak dalam kondisi mabuk saat kejadian," paparnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata selama ini pelaku terprovokasi oleh video maupun chat di media sosial yang menyatakan kebanyakan ambulans sekarang ini kosong. Ambulans itu dalam kondisi sedang tidak membawa pasien dan hanya berputar-putar saja untuk menakuti-nakuti warga.
"Jadi ini motifnya karena si pelaku melihat unggahan seperti itu di media sosial yang memberi opini negatif bahwa kebanyakan ambulans kosong. Oleh karena itu, dia terprovokasi hingga menghalangi ambulans yang sedang melakukan tugas kemanusiaan," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Perusakan Ambulans SAR DIY Ditangkap Polisi, Terancam 2 Tahun Penjara
Dengan kasus ini, katanya, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa isu-isu tersebut tidak benar, baik video ataupun percakapan itu hoaks. Kasus ini bisa dijadikan contoh.
"Sekali lagi kami nyatakan kalau ada kabar ambulans kosong hanya untuk menakuti-nakuti warga itu tidak benar," tegasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengrusakan. Ancamannya kurungan penjara selama 2 tahun delapan bulan.
"Supaya ada efek jera makanya kami tindak tegas," katanya.
Berita Terkait
-
Pelaku Perusakan Ambulans SAR DIY Ditangkap Polisi, Terancam 2 Tahun Penjara
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Ambulans SAR DIY, Salah Satunya Sopir Truk
-
Top 5 SuaraJogja: Keluarga di Suryatmajan Tolak Isoman, Kronologi Ambulans SAR DIY Dirusak
-
Tanggapi Insiden Ambulans SAR DIY Dirusak, Kapolsek Piyungan: Jangan Percaya Berita Hoaks
-
Ambulans SAR DIY Dirusak, Begini Langkah Polsek Piyungan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit