SuaraJogja.id - Tersangka perusakan ambulans SAR DIY mengaku bahwa motifnya melakukan hal itu karena termakan isu hoaks di media sosial. Isu yang dimaksud adalah ambulans yang menyalakan sirene di tengah pandemi Covid-19 hanya bertujuan untuk menakut-nakuti warga.
"Iya kena soal isu itu (ambulans berputar-putar untuk menakuti warga) di sosial media," kata Irvan Yunianto (28) alias Unyil saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (14/7/2021).
Ia menyatakan, tindak pengrusakan itu dilakukan secara kebetulan saja.
Baca Juga: Pelaku Perusakan Ambulans SAR DIY Ditangkap Polisi, Terancam 2 Tahun Penjara
"Cuma kebetulan saja enggak ada niat untuk cari ambulans yang sedang keliling," ujarnya.
Kala ditanya apakah dirinya dalam kondisi mabuk ketika memukul kaca belakang ambulans menggunakan helm, lanjutnya, dia mengaku tidak dalam pengaruh minuman keras.
"Saya tidak dalam kondisi mabuk saat kejadian," paparnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata selama ini pelaku terprovokasi oleh video maupun chat di media sosial yang menyatakan kebanyakan ambulans sekarang ini kosong. Ambulans itu dalam kondisi sedang tidak membawa pasien dan hanya berputar-putar saja untuk menakuti-nakuti warga.
"Jadi ini motifnya karena si pelaku melihat unggahan seperti itu di media sosial yang memberi opini negatif bahwa kebanyakan ambulans kosong. Oleh karena itu, dia terprovokasi hingga menghalangi ambulans yang sedang melakukan tugas kemanusiaan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Ambulans SAR DIY, Salah Satunya Sopir Truk
Dengan kasus ini, katanya, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa isu-isu tersebut tidak benar, baik video ataupun percakapan itu hoaks. Kasus ini bisa dijadikan contoh.
"Sekali lagi kami nyatakan kalau ada kabar ambulans kosong hanya untuk menakuti-nakuti warga itu tidak benar," tegasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengrusakan. Ancamannya kurungan penjara selama 2 tahun delapan bulan.
"Supaya ada efek jera makanya kami tindak tegas," katanya.
Berita Terkait
-
Pelaku Perusakan Ambulans SAR DIY Ditangkap Polisi, Terancam 2 Tahun Penjara
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Ambulans SAR DIY, Salah Satunya Sopir Truk
-
Top 5 SuaraJogja: Keluarga di Suryatmajan Tolak Isoman, Kronologi Ambulans SAR DIY Dirusak
-
Tanggapi Insiden Ambulans SAR DIY Dirusak, Kapolsek Piyungan: Jangan Percaya Berita Hoaks
-
Ambulans SAR DIY Dirusak, Begini Langkah Polsek Piyungan
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai