SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Meski belum teramati kembali guguran awan panas namun luncuran lava masih terus berlangsung.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan dalam periode pengamatan Kamis (15/7/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati sejumlah guguran lava dari Merapi.
Dalam periode pengamatan kali ini guguran lava tidak hanya ke arah barat daya saja. Melainkan sejumlah guguran menuju ke arah tenggara dan barat laut.
"Teramati 7 kali guguran lava ke arah tenggara dengan jarak luncur 1.500 meter, 15 kali ke barat daya maksimal 2.000 meter dan 2 kali ke barat laut maksimal 700 meter," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/2021)
Sejumlah kegempaan juga tercatat terus terjadi dari Gunung Merapi. Mulai dari kegempaan guguran sebanyak 159 kali, hembusan sejumlah 19 kali, vulkanik dangkal sebanyak 36 kali serta hybrid atau fase banyak yang mendominasi dengan sejumlah 179 kali.
Sementara jika dibandingkan dengan periode pengamatan terbaru atau tepatnya pada Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB. Awan panas guguran masih belum teramati.
Aktivitas Merapi pada periode enam jam itu juga masih sama dengan didominasi oleh guguran lava serta kegempaan. Namun dalam periode ini jumlah guguran lava lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.
"Teramati 3 kali guguran lava pijar ke arah barat daya dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter," tuturnya.
Saat itu juga tidak teramati asap kawah yang muncul dari puncak. Hanya sejumlah kegempaan yang tetap terus terjadi juga dalam periode tersebut.
Baca Juga: Viral, Juara Puteri Indonesia Papua Barat Tegur Pemuda Main Petasan di Wisata Merapi
Kali ini kegempaan guguran menjadi yang paling banyak dengan jumlah 30 kali, lalu ada hembusan 3 kali, serta hybrid atau fase banyak sejumlah 26 kali dan vulkanik dangkal sejumlah 2 kali serta low frekuensi 1 kali.
Diketahui sebelumnya BPPTKG telah memperbarui rekomendasi daerah bahaya erupsi Merapi beberapa waktu lalu.
Keputusan itu diambil setelah terjadi luncuran awan panas Merapi sejauh 3 kilometer ke arah tenggara atau ke Kali Gendol pada Jumat (25/6/2021) lalu.
Hanik menjelaskan perubahan rekomendasi daerah bahaya tersebut memang berdasarkan pemodelan aliran awan panas yang ada di Merapi saat ini. Melihat itu baik kubah lava yang berada di sisi barat daya serta kubah lava yang berada di tengah kawah Merapi.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Berita Terkait
-
Dalam Sehari 23 Kali Guguran Lava Keluar dari Gunung Merapi, Jarak Terjauh Capai 1,8 Km
-
Dalam 6 Jam Merapi 11 Kali Luncurkan Lava Pijar ke Barat Daya, Jarak Maksimal 1,8 Km
-
Gunung Merapi Kembali Muntahkan Lava Sejauh 1,5 Kilometer ke Arah Barat Daya
-
6 Kali Guguran Lava Pijar Teramati dari Merapi, Jarak Terjauh 1,2 Kilometer ke Tenggara
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Terupdate Juli 2025
-
Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Lengkung, Tampilan Mewah Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Cengkeram Jalanan, Daftar 4 Sepatu Lari Eiger yang Siap Tembus Trek dengan Nyaman
Terkini
-
Gawat, Leptospirosis Renggut 7 Nyawa di Yogyakarta, KLB Segera Ditetapkan?
-
Kasus Gacoan Jadi Contoh, Kemenkum DIY Ingatkan Larangan Putar Musik Tanpa Lisensi di Resto dan Kafe
-
BRI Fokus pada KPR Subsidi FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
King Argentin Dominasi Indonesias Horse Racing, Raih Triple Crown 2025
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini