Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:10 WIB
Update Gunung Merapi menunjukan aktivitasnya dengan mengeluarkan awan panas. [Instagram/BPPTKG]

Diketahui sebelumnya BPPTKG telah memperbarui rekomendasi daerah bahaya erupsi Merapi beberapa waktu lalu.

Keputusan itu diambil setelah terjadi luncuran awan panas Merapi sejauh 3 kilometer ke arah tenggara atau ke Kali Gendol pada Jumat (25/6/2021) lalu.

Hanik menjelaskan perubahan rekomendasi daerah bahaya tersebut memang berdasarkan pemodelan aliran awan panas yang ada di Merapi saat ini. Melihat itu baik kubah lava yang berada di sisi barat daya serta kubah lava yang berada di tengah kawah Merapi.

Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. 

Baca Juga: Viral, Juara Puteri Indonesia Papua Barat Tegur Pemuda Main Petasan di Wisata Merapi

Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.

Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Baca Juga: Senin Pagi, Gunung Merapi Kembali Luncurkan Guguran Awan Panas Sejauh 1,5 Km

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Load More