Minggu (25/7/2021) kemarin Satgas Penanganan Covid-19 terpaksa membubarkan dua hajatan di Kapanewon Patuk yang kebetulan diselenggarakan untuk menikahkan satu pasangan. Dua hajatan masing-masing di Padukuhan Widoro Wetan dan di Padukuhan Ngepung Kalurahan Bunder.
Dua hajatan tersebut dibubarkan karena kedua mempelai terpapar Covid-19. Hari ini, Senin (26/7/2021) Satgas Gunungkidul membubarkan dua hajatan masing-masing di Kapanewon Playen dan Paliyan. Sehari sebelumnya mereka juga melaksanakan pembubaran di Kapanewonan Ponjong. Pembubaran tersebut juga karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Ia mengakui pihaknya sudah membubarkan puluhan hajatan yang diselenggarakan selama PPKM baik darurat maupun level 3 dan 4. Karena selain menimbulkan kerumunan ternyata ada bagian dari hajatan tersebut yang positif Covid-19.
"Sekarang memang masih dianggap sebagai bulan yang baik untuk pernikahan. Sehingga banyak yang nekat melaksanakan hajatan," terang Sugito, Senin (26/7/2021).
Pemerintah sebenarnya khawatir hajatan berpotensi akan memunculkan kerumunan baru padahal di satu sisi pemerintah tengah berusaha keras mengurangi potensi kerumunan dengan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik darurat ataupun level 3 dan 4 serta perpanjangan.
Menurut Sugito, saat ini banyak masyarakat yang menyelenggarakan hajatan terutama hajatan pernikahan. Karena bagi masyarakat Gunungkidul bulan ini merupakan bulan yang baik untuk menyelenggarakan hajatan pernikahan di mana sebentar lagi sudah memasuki bulan tantangan untuk menyelenggarakan pernikahan.
"Bulan Haji ini dianggap baik untuk akad nikah. Karena tanggal 10 Agustus mendatang sudah memasuki bulan Suro, bagi masyarakat Jawa pantangan kalau nikah di bulan itu," ujar dia.
Meskipun ada larangan hajatan selama PPKM level 3 ataupun perpanjangan kali ini namun nyatanya masih banyak masyarakat yang menyelenggarakan hajatan pernikahan tersebut. Upaya pembubaran yang dilaksanakan oleh Satgas di beberapa tempat ternyata tak mengurungkan niat warga menyelenggarakan hajatan.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: PKL Boleh Bergiliran Jualan Selama PPKM, Pemda DIY Buka-Tutup Malioboro
Berita Terkait
-
PKL Boleh Bergiliran Jualan Selama PPKM, Pemda DIY Buka-Tutup Malioboro
-
Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Yogyakarta Perbolehkan Pedagang Kembali Berjualan
-
Poin-poin Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 4, Boleh Dine In Maksimal 20 Menit
-
Lima Kabupaten dan Kota Masuk Level 4, DIY Longgarkan PPKM
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pemilik Resto Diperiksa, Fakta Baru di Balik Tewasnya Bocah Tertimpa Kentongan di Kulon Progo
-
Setelah 13 Tahun 'Mangkrak': 2 Kereta Kuda Keraton Yogyakarta Kembali 'Miyos'
-
Parkir Belum Siap, Atap masih Bocor, DPRD Sleman Minta Jadwal Boyongan Pedagang Mundur
-
Polisi Usut Insiden Kentongan Maut yang Tewaskan Bocah di Kulon Progo: Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Jelang PSIM vs Dewa United: Van Gastel Soroti Dua Masalah Krusial dan Waspadai Ketangguhan Tim Tamu