SuaraJogja.id - Ratusan hajatan pernikahan tetap diselenggarakan oleh masyarakat meskipun pemerintah telah mengumumkan PPKM darurat, PPKM level 3 dan 4 serta perpanjangan PPKM yang akan dilaksanakan hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
Di satu sisi angka kasus paparan baru Covid-19 masih fluktuatif, tetapi memiliki kecenderungan menurun. Dinas Kesehatan Gunungkidul khawatir adanya kasus-kasus penyebaran Covid-19 dari hajatan yang banyak diselenggarakan oleh masyarakat, mengingat saat ini adalah bulan yang baik untuk pernikahan.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengungkapkan kekhawatirannya tersebut. Pasalnya, hajatan berpotensi akan memunculkan kerumunan baru padahal di satu sisi pemerintah tengah berusaha keras mengurangi potensi kerumunan dengan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik darurat ataupun level 3 dan 4.
"Dan hajatan ini yang sulit dipantau adalah kerumunannya. Tamu bisa dikendalikan tetapi yang rewang itu sulit dipatau," tuturnya, Senin (26/7/2021).
Menurut Dewi, saat ini seolah-olah masyarakat berlomba melaksanakan hajatan pernikahan. Karena bagi masyarakat Gunungkidul bulan ini merupakan bulan yang baik untuk menyelenggarakan hajatan pernikahan di mana sebentar lagi sudah memasuki bulan pantangan untuk menyelenggarakan pernikahan.
Menurut Dewi, meskipun ada larangan hajatan selama PPKN level 3 di Gunung Kidul Namun nyatanya masih banyak masyarakat yang menyelenggarakan hajatan pernikahan tersebut. Upaya pembubaran yang dilaksanakan oleh Satgas di beberapa tempat ternyata tak mengurangi niat warga menyelenggarakan hajatan.
Padahal menurut Dewi saat ini kerumunan- kerumunan di tingkat masyarakat sudah berkurang drastis seiring dengan pemberlakuan PPKN dan juga upaya tegas dari Satgas penanganan Covid-19 untuk membubarkan potensi kerumunan dari kegiatan masyarakat.
"Saat ini sudah tidak ada lagi klaster baru. Karena yang ada adalah paparan di keluarga," kata dia.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Sya'ban Nuroni mengakui jika banyak warga Gunungkidul yang melaksanakan akad nikah selama bulan Juli dan Agustus ini. Karena di bulan ini merupakan hari baik menurut perhitungan kalender Jawa. Terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan As Syuro yang dipercaya pantang melaksanakan pernikahan.
Baca Juga: PKL Boleh Bergiliran Jualan Selama PPKM, Pemda DIY Buka-Tutup Malioboro
"Jadi bulan Haji ini banyak yang menyelenggarakan akad nikah," terangnya.
Berdasarkan catatan laporan Kepala KUA jumlah peristiwa nikah baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan memang cukup banyak. Selama bulan Juli ini pihaknya mencatat ada 701 pernikahan dan di bulan Agustus akan dilaksanakan 219 akad nikah.
Sya'ban mengatakan selama PPKM dilaksanakan akad nikah memang harus dilakukan di Kantor KUA. Akad nikah juga boleh dilaksanakan di rumah mempelai dengan catatan dengan catatan sudah memdaftar sebelum PPKM diberlakukan oleh pemerintah.
"Selain didaftarkan sebelum PPKM berlangsung dan harus dengan prokes uang ketat," tandasnya.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Sat Pol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 Gunungkidul harus bekerja keras menyikapi tradisi masyarakat. Mereka bekerja keras untuk membubarkan hajatan pernikahan yang banyak dilaksanakan oleh masyarakat.
"PPKM ini bersamaan dengan bulan baik masyarakat untuk menyelenggarakan hajatan," ujar dia.
Berita Terkait
-
PKL Boleh Bergiliran Jualan Selama PPKM, Pemda DIY Buka-Tutup Malioboro
-
Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Yogyakarta Perbolehkan Pedagang Kembali Berjualan
-
Poin-poin Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 4, Boleh Dine In Maksimal 20 Menit
-
Lima Kabupaten dan Kota Masuk Level 4, DIY Longgarkan PPKM
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba