SuaraJogja.id - Penasihat Paguyuban Lurah Manikmoyo Sleman, Sismantoro menyatakan secara tegas bahwa pihaknya menolak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) selama 2 bulan. Lurah-lurah menilai instruksi penundaan itu tidak berdasar.
"Iya, saya sudah sampaikan saya menolak (Pilur ditunda 2 bulan)," kata Sismantoro saat dihubungi awak media, Rabu (11/8/2021).
Sismantoro menjelaskan, penundaan Pilur kali ini menyusul instruksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam surat yang bernomor 141/4251/sj. Pada surat tersebut salah satu alasan yang mendasari penundaan itu adalah akibat penyebaran kasus Covid-19.
Namun, pihaknya menilai instruksi penundaan itu tidak cukup berdasar. Pasalnya jika berkaca pada 2020 lalu, pelaksanaan Pilur pada kenyataannya tetap bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Baca Juga: Bupati Sleman Siapkan Bantuan Pendidikan Untuk Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Artinya, lanjut dia, pelaksanaan Pilur tahun lalu itu bisa diselenggarakan dengan tetap menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat, terbukti dari tidak munculnya klaster penyebaran Covid-19 pada 49 kalurahan yang melangsungkan Pilur kala itu.
"Sudah jelas kita sampaikan keberatan itu. Karena apa? Kalau dasar hanya pandemi itu mau selesai tahun berapa? Tidak ada jaminan," tegasnya.
Terlebih lagi, lanjut Sismantoro, Pilur pada tahun ini hanya diselenggarakan pada 35 kalurahan saja. Ditambah dengan pelaksanaannya yang dijamin cepat dan aman karena menggunakan sistem e-voting.
"E-voting itu dalam pelaksanaannya itu satu orang pemilih hanya membutuhkan waktu 2 menit. E-voting itu juga sudah dicoba tahun 2020 dan berhasil sukses tidak ada klaster Covid-19," tuturnya.
Sismantoro lantas membandingkan pelaksanaan Pilur menggunakan sistem e-voting yang memakan waktu hanya 2 menit dengan distribusi bantuan sosial (bansos) Menurutnya pada penyaluran bansos tidak jarang malah memakan waktu lebih lama dan berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Maju Bareng, Eks Manajer PSS Sleman Lawan Istri di Pemilihan Lurah
"Pembagian beras itu satu orang saya pantau itu 17 menit satu orang. Jam 8 sampai jam 3. Pilihan lurah per TPS hanya 2 jam selesai dengan menggunakan protokol kesehatan ketat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir