SuaraJogja.id - Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Warga Yogyakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (13/08/2021). Membawa bendera putih sembari tahlilan dan melantunkan Surat Yasin, massa membawa tiga pocong manusia yang ditempatkan didepan gerbang sebagai tanda berkabung dan matinya simpati pemerintah terhadap rakyat di masa pandemi COVID-19.
Dalam aksi ini, massa memprotes kebijakan Pemerintah dalam penanganan COVID-19. Berbagai kebijakan yang digulirkan mulai dari PSBB, PPKM hingga bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak efektif. Apalagi saat ini tren penambahan kasus COVID-19, termasuk di DIY masih saja tinggi.
"Pada praktiknya [kebijakan pemda] di lapangan, tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan," ujar Juru Bicara Forum Warga Yogyakarta, Dinta Yuliant disela aksi.
Penerapan PPKM Level 4 demi memaksimalkan penanganan penyebaran virus pun juga tak berjalan optimal. PPKM Level 4 untuk di wilayah Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 juga masih menyisaan banyak persoalan karena penularan COVID-19 masih sangat tinggi.
Pembatasan mobilitas masyarakat dinilai tidak akan efektif bilamana kebutuhan sehari-hari selama tidak dijamin oleh Pemerintah. Program bansos yang digulirkan belum menyentuh semua warga yang membutuhkan.
Banyak warga yang kesulitan dalam mengakses bansos. Bantuan yang digulirkan tersendat tidak sampai di tangan masyarakat karena rumit dan berbelitnya pengajuan.
"Tidak efisiennya proses pengajuan bantuan sosial ini menyebabkan masyarakat dalam kondisi darurat tidak mudah mengakses haknya mendapatkan jaminan kehidupan yang layak dari pemerintah," ungkapnya.
Dinta menambahkan, di tingkat DIY 25 paguyuban pedagang dan pelaku usaha tersebut menolak bantuan modal yang digulirkan Pemda melalui koperasi. Sebab di masa pandemi ini yang mereka butuhkan bukan pinjaman namun jatah hidup tunai yang bisa dimanfaatkan langsung.
Apalagi saat ini belum semua pedagang yang masuk anggota koperasi. Karenanya hibah bantuan dalam bentuk pinjaman di koperasi tersebut justru salah kaprah dengan bunga 3 persen per tahun.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Sempat Melonjak, Angka Kematian di DIY Capai 6.115 Jiwa pada Juli
"Karena kita di rumah saja [akibat ppkm] sudah susah, apalagi kalau harus membayar cicilan dalam bentuk pinjaman di koperasi yang digulirkan pemda. Modal koperasi itu jelas tidak menjadi solusi karena jualan pun masih tetap sepi," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026