SuaraJogja.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul membekuk dua pemuda berinisial HS dan TVS lantaran terbukti mengedarkan pil koplo. Mereka berasal dari Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Bantul, Ipda Rafly Audifa Rachman mengatakan kedua pelaku ditangkap saat sedang transaksi pil koplo di areal persawahan SMPN 2 Jetis pada Sabtu (14/8/2021) petang. Aparat kepolisian menerima informasi bahwa tempat tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.
"Kalau di lokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkoba karena tidak ada lampu penerangan," ungkapnya, Rabu (18/8/2021).
Terbongkarnya transaksi itu berawal dari laporan seorang warga pada Jumat (13/8/2021) bila di areal persawahan timur SMP 2 Jetis diduga seringkali dijadikan tempat untuk bisnis narkoba. Diketahui psikotropika itu termasuk obar daftar G.
Baca Juga: Kekurangan Nakes, Polres Bantul Ajak Mahasiswa Kedokteran Untuk Jadi Vaksinator
"Kasus peredaran obat daftar G ini terungkap setelah kami dapat laporan pada Jumat (13/08) malam," katanya.
Mendapat laporan itu, jajarannya bergerak cepat menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan penyelidikan. Akhirnya pada 14 Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 WIB petugas mendapati dua pemuda berada di tempat gelap di sekitar lokasi.
"Saat kami pergoki mereka sedang akan transaksi mereka berpura-pura sedang ngobrol," katanya.
Namun setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan butir pil berlogo Y. Dari tangan tersangka berhasil diamankan 100 butir pil koplo.
"Dari si HS ada 97 butir, sedangkan dari tangan TVS ada tiga butir pil. Sehingga jumlahnya ada 100 pil," jelasnya.
Baca Juga: Kini Punya Sekretariat, IDI Bantul Akan Jadikan Tempat Vaksinasi Covid-19
Mereka mengaku memperoleh psikotropika golongan 4 ini dari toko daring. Akibat perbuatannya, pelaku bakal disangkakan pasal 196 Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
-
Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024