SuaraJogja.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul membekuk dua pemuda berinisial HS dan TVS lantaran terbukti mengedarkan pil koplo. Mereka berasal dari Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Bantul, Ipda Rafly Audifa Rachman mengatakan kedua pelaku ditangkap saat sedang transaksi pil koplo di areal persawahan SMPN 2 Jetis pada Sabtu (14/8/2021) petang. Aparat kepolisian menerima informasi bahwa tempat tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.
"Kalau di lokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkoba karena tidak ada lampu penerangan," ungkapnya, Rabu (18/8/2021).
Terbongkarnya transaksi itu berawal dari laporan seorang warga pada Jumat (13/8/2021) bila di areal persawahan timur SMP 2 Jetis diduga seringkali dijadikan tempat untuk bisnis narkoba. Diketahui psikotropika itu termasuk obar daftar G.
"Kasus peredaran obat daftar G ini terungkap setelah kami dapat laporan pada Jumat (13/08) malam," katanya.
Mendapat laporan itu, jajarannya bergerak cepat menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan penyelidikan. Akhirnya pada 14 Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 WIB petugas mendapati dua pemuda berada di tempat gelap di sekitar lokasi.
"Saat kami pergoki mereka sedang akan transaksi mereka berpura-pura sedang ngobrol," katanya.
Namun setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan butir pil berlogo Y. Dari tangan tersangka berhasil diamankan 100 butir pil koplo.
"Dari si HS ada 97 butir, sedangkan dari tangan TVS ada tiga butir pil. Sehingga jumlahnya ada 100 pil," jelasnya.
Baca Juga: Kekurangan Nakes, Polres Bantul Ajak Mahasiswa Kedokteran Untuk Jadi Vaksinator
Mereka mengaku memperoleh psikotropika golongan 4 ini dari toko daring. Akibat perbuatannya, pelaku bakal disangkakan pasal 196 Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi