SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Ke depan akan ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digabung atau pun dipisah.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, akan ada dua OPD baru yang dibentuk yakni Dinas Perikanan Kelautan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA). Sampai saat ini kedua OPD tersebut masih belum dipisah.
"Sekarang Dinas Perikanan dan Kelautan masih ikut Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP). Sedangkan DPPKBPPPA masih jadi satu dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Bantul, Selasa (24/8/2021).
Satu dinas lainnya yakni Dinas Perdagangan akan bergabung bersama Dinas Perindustrian. "Nanti akan menjadi Disperindag," ucapnya.
Selain itu, bagian dalam sekretariat daerah (setda) seperti divisi Humas dan Protokol (humpro) nanti akan dilebur ke bagian kominfo dan umum. Untuk bagian pemerintahan desa (pemdes) dilebur ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Pemisahan maupun penggabungan OPD hingga bagian Setda dinilai tidak terlalu gemuk.
"Strukturnya secara umum lebih ramping. Kami target semuanya sudah terealisasi pada awal Januari 2022," ujarnya.
Penerapan SOTK, katanya, baru akan dilakukan paling cepat Kamis (26/8/2021). Hal itu sesuai dengan aturan yang ada, di mana pergeseran kepala dinas dan SOTK baru bisa diterapkan setelah enam bulan pelantikan bupati baru.
"Baik untuk promosi, mutasi, serta reposisi baru dilakukan lusa," katanya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Serikat Buruh DIY: Masyarakat Bisa Makin Terpuruk
Pemkab Bantul tengah dalam tahap membentuk panitia seleksi untuk penempatan pejabat eselon II. Dengan begitu, ditargetkan penataan SOTK baru bisa berjalan pada awal September 2021.
"Untuk yang eselon II ke bawah paling lambat kami tata Kamis (26/8/2021)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Turun Drastis Tapi Masih Level 4, Kok Bisa?
-
Kabar Baik, Keterisian Tempat Tidur Covid-19 Kabupaten Bantul di Bawah 60 Persen
-
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Dishub Bantul Urung Longgarkan Penyekatan
-
PPKM Hari Terakhir, Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Turun Drastis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik