SuaraJogja.id - Hasil tes kejiwaan tersangka pengirim sateberacun atau sate sianida Nani Apriliani Nurjaman (25) sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Kepala Kejari Bantul Suwandi menyebutkan apabila hasil itu bisa jadi salah satu alat bukti di persidangan.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan Nani akan jadi salah satu alat bukti di persidangan," tutur Suwandi, Rabu (25/8/2021).
Apabila hasil pemeriksaan tidak layak disidangkan maka akan dikembalikan.
"Sementara ini layak untuk disidangkan. Kalau memang tidak layak maka kami kembalikan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan bahwa hasil tes kejiwaan tersangka akan dibuka saat di persidangan. Kejiwaan tersangka pun sebelumnya sudah diperiksa.
"Nanti hasil tes kejiwaannya bakal diungkap di persidangan," katanya.
Dilimpahkan ke Pengadilan
Berkas kasus sate sianida telah dinyatakan lengkap. Kejari akan segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Suwandi menjelaskan sesuai hasil penelitian jaksa penuntut umum bahwa berkas sudah lengkap. Sehingga sudah layak untuk disidangkan.
Baca Juga: PJJ Berdampak pada Kualitas Kelulusan Siswa, Ini Upaya Disdikpora Bantul
"Segera kami limpahkan ke PN karena berkasnya sudah lengkap. Sehingga sudah layak untuk disidangkan," ujar dia.
Soal dakwaan, katanya, ada empat pasal yang disangkakan kepada tersangka. Adapun pasal yang disangkakan antara lain 340 KUHP tentang pembunuhan, 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 80 ayat 3 UU tentang perlindungan anak, pasal 351 ayat 3 KUHP, dan pasal 359 KUHP.
"Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Menurutnya, banyak pasal yang didakwakan supaya apa yang telah ia lakukan terbukti di PN.
"Kami akan mendakwakan pasal sebanyak mungkin, nanti mana yang terbukti di pengadilan sesuai dengan hasil persidangan. Jangan sampai nanti dia bebas," ungkapnya.
Saat ini Kejaksaan Negeri dalam proses menyerahkan tersangka PN. Proses penyerahan butuh waktu tidak lebih dari dua minggu.
"Paling lama dua minggu karena kami sudah siap semuanya. Untuk sementara dia ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus wanita di Bantul," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?