Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:10 WIB
Pom bensin mini atau dikenal dengan Pertashop itu berada di Padukuhan Sambeng II, Poncosari, Srandakan, Bantul. (SuaraJogja.id/HO-Sasli)

Diakuinya, sejauh ini para penjual bensin eceran belum ada sosialisasi perihal pendirian Pertashop tersebut. Menurutnya, pihak Pertashop hanya meminta izin ke kalurahan dan tetangga kanan dan kirinya. kalau akan mendirikan Pertashop.

"Enggak ada sosialisasi dengan penjual bensin eceran, cuma lapor ke lurah saja. Soal meminta izin kepada tetangga di kanan kirinya yang bukan pengecer, mungkin dia  izin untuk membangunnya," ujarnya.  

Pertashop itu diketahui berdiri di tanah milik warga. "Sewa tanah ke salah seorang warga sepertinya," katanya.

Baca Juga: PJJ Berdampak pada Kualitas Kelulusan Siswa, Ini Upaya Disdikpora Bantul

Load More