SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DIY tak menjadi alasan pengedar serta pengguna narkotika berhenti. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mencatat terdapat 22 kasus yang diungkap selama 6 bulan terakhir.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Jogja dan juga warga luar kota.
"Kami sudah mengungkap (6 bulan terakhir) sebanyak 22 kasus. Rata-rata justru kasus besar itu ada di luar hukum wilayah Yogyakarta," terang Andi, ditemui wartawan usai razia narkoba di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, atau Lapas Wirogunan, Kamis (26/8/2021).
Ia mengungkapkan bahwa pengedar di Jogja cukup banyak. Kendati demikian dua wilayah yakni Solo dan Magelang, Jawa Tengah merupakan pengungkapan kasus yang cukup besar.
"Jadi ada pepatah mengatakan pertahan yang baik adalah menyerang. Sebelum mereka masuk ke Jogja sudah kami tangkap lebih dulu," jelas Andi.
Sebanyak 22 kasus tersebut beberapa di antaranya sudah menjalani proses peradilan. Sisanya masih melengkapi pemberkasan.
Disinggung kasus atau temuan paling besar dari 22 kasus tersebut, Andi mengatakan bahwa di Solo adalah kasus yang cukup menjadi perhatian dia.
"Ya itu di Solo, jadi pengedar narkoba kami tangkap dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 44 gram kira amankan," terang dia.
Pengungkapan itu, lanjut dia, adalah pengembangan dari kasus yang ditemukan di Jogja. Setelah diselidiki, pengedar di Jogja mendapat barang dari pengedar dari luar kota.
Baca Juga: BNNP DIY Butuh Waktu 2 Bulan untuk Tangkap Sopir Truk yang Edarkan Sabu Seberat 49,56 gram
"Semuanya hasil pengembangan kami ke luar kota," terang dia.
Selain pengungkapan kasus, BNNP DIY juga tengah mendeklarasikan sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DIY untuk bersih dari narkoba.
Lapas di Bantul dan Lapas Narkoba di Pakem, Kabupaten Sleman sudah dideklarasikan menjadi Lapas bersih narkoba.
"Rencananya Lapas Kelas IIA Yogyakarta adalah tempat ketiga yang akan kami deklarasikan menjadi Lapas Bersih Narkoba," ujar Andi.
Tag
Berita Terkait
-
BNNP DIY Butuh Waktu 2 Bulan untuk Tangkap Sopir Truk yang Edarkan Sabu Seberat 49,56 gram
-
Tak Jera Jual Narkoba, Sopir Truk asal Sleman Edarkan Sabu Seberat 49,56 gram
-
Wajah Nia Ramadhani Tampak Pucat dan Sayu di IG Story Jadi Sorotan
-
Siang Ini, Polisi Beberkan Detil Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
-
Pasangan Artis NR dan AB Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai