SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DIY tak menjadi alasan pengedar serta pengguna narkotika berhenti. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mencatat terdapat 22 kasus yang diungkap selama 6 bulan terakhir.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Jogja dan juga warga luar kota.
"Kami sudah mengungkap (6 bulan terakhir) sebanyak 22 kasus. Rata-rata justru kasus besar itu ada di luar hukum wilayah Yogyakarta," terang Andi, ditemui wartawan usai razia narkoba di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, atau Lapas Wirogunan, Kamis (26/8/2021).
Ia mengungkapkan bahwa pengedar di Jogja cukup banyak. Kendati demikian dua wilayah yakni Solo dan Magelang, Jawa Tengah merupakan pengungkapan kasus yang cukup besar.
"Jadi ada pepatah mengatakan pertahan yang baik adalah menyerang. Sebelum mereka masuk ke Jogja sudah kami tangkap lebih dulu," jelas Andi.
Sebanyak 22 kasus tersebut beberapa di antaranya sudah menjalani proses peradilan. Sisanya masih melengkapi pemberkasan.
Disinggung kasus atau temuan paling besar dari 22 kasus tersebut, Andi mengatakan bahwa di Solo adalah kasus yang cukup menjadi perhatian dia.
"Ya itu di Solo, jadi pengedar narkoba kami tangkap dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 44 gram kira amankan," terang dia.
Pengungkapan itu, lanjut dia, adalah pengembangan dari kasus yang ditemukan di Jogja. Setelah diselidiki, pengedar di Jogja mendapat barang dari pengedar dari luar kota.
Baca Juga: BNNP DIY Butuh Waktu 2 Bulan untuk Tangkap Sopir Truk yang Edarkan Sabu Seberat 49,56 gram
"Semuanya hasil pengembangan kami ke luar kota," terang dia.
Selain pengungkapan kasus, BNNP DIY juga tengah mendeklarasikan sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DIY untuk bersih dari narkoba.
Lapas di Bantul dan Lapas Narkoba di Pakem, Kabupaten Sleman sudah dideklarasikan menjadi Lapas bersih narkoba.
"Rencananya Lapas Kelas IIA Yogyakarta adalah tempat ketiga yang akan kami deklarasikan menjadi Lapas Bersih Narkoba," ujar Andi.
Tag
Berita Terkait
-
BNNP DIY Butuh Waktu 2 Bulan untuk Tangkap Sopir Truk yang Edarkan Sabu Seberat 49,56 gram
-
Tak Jera Jual Narkoba, Sopir Truk asal Sleman Edarkan Sabu Seberat 49,56 gram
-
Wajah Nia Ramadhani Tampak Pucat dan Sayu di IG Story Jadi Sorotan
-
Siang Ini, Polisi Beberkan Detil Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
-
Pasangan Artis NR dan AB Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street
-
UGM Angkat Bicara, Ini Kronologi Lengkap Acara Roy Suryo dkk di UC Hotel Tak Difasilitasi Penuh
-
Pemkab Gunungkidul Tidak Naikkan PBB 2025 Demi Ekonomi Warga, Tapi Ingat Deadline-nya