SuaraJogja.id - Sebanyak 261 anak yatim dan piatu yang ditinggal oleh orang tuanya karena menderita Covid-19 akan segera mendapat bantuan pendidikan. Anggaran sebesar Rp239.950.000 akan disalurkan kepada para pelajar pada Oktober 2021 mendatang.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diserahkan dengan pendampingan DP3AP2-Keluarga Berencana.
"Saat ini sedang dianggarkan, dan kami minta dikoordinasikan dengan Dinas Sosial serta Disdikpora," kata Krisnadi dihubungi wartawan, Rabu (26/8/2021).
Krisnadi melanjutkan bahwa bantuan itu diambil dari APBD perubahan 2021. Pihaknya sudah melakukan rapat bersama Pemkot Jogja untuk segera dicairkan ketika anggaran perubahan tersebut disetujui.
Baca Juga: Mengenal Monjali, Tetenger Sejarah Jogja Era Revolusi Kemerdekaan
Terpisah, Anggota Komisi DPRD Kota Yogyakarta, Ali Fahmi menjelaskan bahwa anggaran perubahan yang diajukan sebesar Rp239.950.000. Jumlah itu terbagi untuk siswa jenjang TK, SMP, SMA serta SMK.
"Sebanyak 261 siswa ini ber-KTP Jogja yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," ujar dia.
Kendati masih dianggarkan, Ali berharap pada Pemkot setelah anggaran disetujui segera dicairkan dan disalurkan kepada pelajar.
"Minggu pertama September itu penetapan APBD Perubahan 2021. Selanjutnya maksimal 15 hari kerja di evaluasi oleh Gubernur. Diharapkan Oktober 2021 sudah dilakukan proses pencairan," terangnya.
Ali merinci, bantuan sebesar Rp239.950.000 itu diberikan untuk 15 siswa jenjang TK Negeri sebesar Rp400 ribu per semester. Sebanyak 60 Pelajar jenjang SD Negeri mendapat bantuan Rp400 ribu per semester.
Baca Juga: Selama 6 Bulan Terakhir, BNNP DIY Ungkap 22 Kasus Narkotika di Jogja
Jenjang SD swasta sejumlah 38 orang akan diberikan bantuan Rp1,4 juta setiap semester. Sebanyak 54 siswa SMP Negeri diberikan bantuan Rp500 ribu tiap semester.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi