“Sekali lagi untuk pertama kalinya di Indonesia, hukum ditegakkan untuk pedagang daging anjing ini! Kantor Kejaksaan Negeri Kulonprogo telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa berkas kasus untuk menghentikan perdagangan anjing untuk konsumsi, telah lengkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tulis DMFI.
Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Sugianto, 50, dan Suradi, 48. Keduanya terjaring razia penyekatan arus mudik pada dini hari 6 Mei lalu di Jalan Raya Wates-Purworejo, Temon, Kulon Progo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui puluhan anjing tersebut diangkut dari daerah Garut, Jawa Barat. Menurut rencananya anjing-anjing itu akan dijual dan diduga dijadikan bahan makanan di Kota Solo, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Lima Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Sabang
-
Berkas Masuk ke Kejari, Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Sate Sianida Diungkap di Persidangan
-
Kasus Positif Covid-19 Harian di Kulon Progo Menurun, BOR Hanya Terisi 50 Persen
-
3 ABG Viral Turunkan Merah Putih di Kuansing Kena Pidana? Ini Kata Polisi
-
Kejari Medan Tahan Eks Pejabat PD Pasar Terkait Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh