Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:27 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. [Rahmat Jiwandono / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan membentuk dua dinas baru dan melebur dua dinas menjadi satu pada 2022. Dua dinas baru itu adalah Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB), Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kedua dinas baru ini sejatinya ialah pemisahan dari Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan. Satunya yakni Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan dinas yang akan dilebur menjadi satu ialah Dinas Perdagangan dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perindustrian. Penggabungan ini dilakukan guna menyederhanakan sistem manajemennya.

"Supaya rentang kendali manajemen lebih pendek, antara industri dan perdagangan  jadi satu kesatuan. Bidang ini fokus produksi dan perdagangan tapi dalam satu wadah sehingga lebih efektif," ujarnya, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: CPNS Wajib Tes Swab Antigen atau PCR, BKPP Bantul: Belum Ada Tindak Lanjut

Dengan perubahan tersebut, maka akan dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sampai akhir tahun 2021. Saat ini panitia seleksi (pansel) sudah mulai bekerja terkait lelang jabatan untuk mengisi posisi di dinas-dinas yang akan dibentuk nanti.

"Dengan demikian ini akan dilakukan dalam waktu secepat mungkin dan untuk menyambut SOTK tahun 2022. Pada Desember 2021 akan ada pelantikan pejabat di struktur organisasi yang baru," terangnya.

Tidak hanya itu, terdapat sejumlah pos pejabat tinggi pratama atau kepala dinas yang kosong karena pensiun atau dimutasi. Antara lain Dinas Sosial, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hingga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

"Mudah-mudahan di minggu ketiga atau keempat pada September ada lelang jabatan untuk eselon 2," katanya.

Menurutnya, melakukan rotasi di pemerintah ada efek domino. Artinya, ada jabatan yang kosong lantaran terjadi pergeseran.

Baca Juga: 55 Persen Warga Bantul Urung Divaksin, Pemkab Bantul Beberkan Kendalanya

"Misal ada pejabat dari dinas A lalu dipindah ke dinas B maka posisinya di sana kosong. Sehingga butuh orang lagi untuk menduduki posisi tersebut," tuturnya.

Load More