SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Ke depan akan ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digabung atau pun dipisah.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, akan ada dua OPD baru yang dibentuk yakni Dinas Perikanan Kelautan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA). Sampai saat ini kedua OPD tersebut masih belum dipisah.
"Sekarang Dinas Perikanan dan Kelautan masih ikut Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP). Sedangkan DPPKBPPPA masih jadi satu dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Bantul, Selasa (24/8/2021).
Satu dinas lainnya yakni Dinas Perdagangan akan bergabung bersama Dinas Perindustrian. "Nanti akan menjadi Disperindag," ucapnya.
Selain itu, bagian dalam sekretariat daerah (setda) seperti divisi Humas dan Protokol (humpro) nanti akan dilebur ke bagian kominfo dan umum. Untuk bagian pemerintahan desa (pemdes) dilebur ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Pemisahan maupun penggabungan OPD hingga bagian Setda dinilai tidak terlalu gemuk.
"Strukturnya secara umum lebih ramping. Kami target semuanya sudah terealisasi pada awal Januari 2022," ujarnya.
Penerapan SOTK, katanya, baru akan dilakukan paling cepat Kamis (26/8/2021). Hal itu sesuai dengan aturan yang ada, di mana pergeseran kepala dinas dan SOTK baru bisa diterapkan setelah enam bulan pelantikan bupati baru.
"Baik untuk promosi, mutasi, serta reposisi baru dilakukan lusa," katanya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Serikat Buruh DIY: Masyarakat Bisa Makin Terpuruk
Pemkab Bantul tengah dalam tahap membentuk panitia seleksi untuk penempatan pejabat eselon II. Dengan begitu, ditargetkan penataan SOTK baru bisa berjalan pada awal September 2021.
"Untuk yang eselon II ke bawah paling lambat kami tata Kamis (26/8/2021)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Turun Drastis Tapi Masih Level 4, Kok Bisa?
-
Kabar Baik, Keterisian Tempat Tidur Covid-19 Kabupaten Bantul di Bawah 60 Persen
-
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Dishub Bantul Urung Longgarkan Penyekatan
-
PPKM Hari Terakhir, Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Turun Drastis
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan