SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Ke depan akan ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digabung atau pun dipisah.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, akan ada dua OPD baru yang dibentuk yakni Dinas Perikanan Kelautan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA). Sampai saat ini kedua OPD tersebut masih belum dipisah.
"Sekarang Dinas Perikanan dan Kelautan masih ikut Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP). Sedangkan DPPKBPPPA masih jadi satu dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Bantul, Selasa (24/8/2021).
Satu dinas lainnya yakni Dinas Perdagangan akan bergabung bersama Dinas Perindustrian. "Nanti akan menjadi Disperindag," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Serikat Buruh DIY: Masyarakat Bisa Makin Terpuruk
Selain itu, bagian dalam sekretariat daerah (setda) seperti divisi Humas dan Protokol (humpro) nanti akan dilebur ke bagian kominfo dan umum. Untuk bagian pemerintahan desa (pemdes) dilebur ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Pemisahan maupun penggabungan OPD hingga bagian Setda dinilai tidak terlalu gemuk.
"Strukturnya secara umum lebih ramping. Kami target semuanya sudah terealisasi pada awal Januari 2022," ujarnya.
Penerapan SOTK, katanya, baru akan dilakukan paling cepat Kamis (26/8/2021). Hal itu sesuai dengan aturan yang ada, di mana pergeseran kepala dinas dan SOTK baru bisa diterapkan setelah enam bulan pelantikan bupati baru.
"Baik untuk promosi, mutasi, serta reposisi baru dilakukan lusa," katanya.
Baca Juga: Guru Diperbolehkan ke Sekolah, DIY Mulai Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Pemkab Bantul tengah dalam tahap membentuk panitia seleksi untuk penempatan pejabat eselon II. Dengan begitu, ditargetkan penataan SOTK baru bisa berjalan pada awal September 2021.
"Untuk yang eselon II ke bawah paling lambat kami tata Kamis (26/8/2021)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Turun Drastis Tapi Masih Level 4, Kok Bisa?
-
Kabar Baik, Keterisian Tempat Tidur Covid-19 Kabupaten Bantul di Bawah 60 Persen
-
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Dishub Bantul Urung Longgarkan Penyekatan
-
PPKM Hari Terakhir, Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Turun Drastis
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY