Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 04 September 2021 | 15:28 WIB
Wilayah Padukuhan Sanggrahan, Tirtoadi, Mlati, Sleman yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen, Jumat (3/9/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah warga terdampak proyek pembangunan tol Yogya-Bawen di Kalurahan Tirtoadi, Mlati, Sleman mendadak menjadi miliarder. Momentum tersebut ternyata tidak disia-siakan para sales kendaraan bermotor untuk menawarkan produknya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengaku belum tahu apakah ada warga yang merasa resah dengan kehadiran sejumlah sales tersebut. Atau bahkan hingga melapor ke Polsek setempat.

"Kalau sampai saat ini, kalau sampai level Polda untuk keresahan itu belum ada laporan. Kita belum tahu apakah warga itu melaporkan kerasahan itu kepada Polsek atau belum. Saya belum tahu," kata Yuli kepada awak media di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021).

Di samping itu lagipula, kata Yuli, masyarakat tidak perlu serta merta selalu mengandalkan pihak kepolisian dalam setiap kesempatan. Termasuk urusannya dengan kehadiran sales kendaraan bermotor ini pasca pencairan ganti rugi proyek pembangunan tol. 

Baca Juga: Kunjungi Rumah Buya Syafii di Sleman, Muhadjir Effendy Dapat Pesan Ini

Menurutnya masyarakat sudah mempunyai kearifan sendiri yang lebih bisa dimaksimalkan. Khususnya untuk mengatur hal-hal semacam itu di wilayahnya. 

"Saya kira begini tidak harus sedikit-sedikit polisi. Kalau memang warga resah dengan kehadiran sales di situ saya kira di warga itu ada kearifan setempat," ujarnya.

Ia menyarankan dengan pembuatan sejumlah aturan dari pemangku wilayah yang disepakati bersama dengan masyarakat. Jika memang sejumlah warga resah dengan kehadiran sales Itu.

"Misal perangkat desa atau dusun buat aturan tentang sales datang jam berapa, apa yang boleh ditawarkan. Silakan saja, itu kan kesepakatan dari kampung atau daerah tersebut," terangnya. 

Jika memang, kata Yuli, kehadiran sales atau siapapun sudah menjurus kepada tindak pidana tertentu. Maka polisi akan hadir di situ untuk menindaklanjuti persoalan yang ada.

Baca Juga: Sengkarut Data Penerima Bansos, Dinsos Sleman Usulkan Hapus Data 49.330 Jiwa

"Kalau memang menjurus kepada tindak pidana tentu polisi akan mengambil tindakan. Tetapi kalau masih dalam batas-batas wajar dan bisa selesai atau dikondisikan oleh warga setempat saya kira warga tempat silakan saja," ucapnya.

Load More