SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta akan melakukan skrining dan pemeriksaan saat aturan one gate system diterapkan di Terminal Giwangan. Bus penumpang yang lolos pemeriksaan akan diberi stiker.
Kepala Dishub Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan bahwa semua moda transportasi angkutan umum, baik bus AKAP, AKDP dan juga bus pariwisata wajib masuk ke Terminal Giwangan.
"Prinsipnya, pelaku perjalanan yang datang ke Jogja, harus diskrining ke terminal dulu. Kita periksa, dan asa stiker jadi label dia memenuhi syarat atau tidak," ungkap Agus ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/9/2021).
Pemasangan stiker itu diberikan ketika penumpang telah menunjukkan hasil negatif swab dan juga bukti sudah divaksin.
"Jadi biro perjalanan ini harus membuat aturan, misal yang akan menaiki bus kami harus bawa bukti telah divaksin, harus bawa hasil negatif swab. Termasuk membawa penumpang 70 persen dari total kapasitas bus," terang dia.
Sehingga ketika stiker telah terpasang, petugas Dishub yang ada di tiga kantong parkir wilayah kota, seperti Taman Parkir BI, Parkir Abu Bakar Ali dan kantong parkir Ngabean bisa mengizinkan bus parkir.
"Nah jika tidak bisa menunjukkan hasil dan syarat itu ya terpaksa harus menunda perjalanan," ungkap dia.
Meski destinasi wisata di Jogja belum dibuka, Agus menduga bisa jadi ada beberapa rombongan bus yang datang ke Jogja bukan untuk berlibur. Pihaknya tidak memberi pengecualian dan semua bus harus masuk ke Giwangan untuk pemeriksaan syarat-syarat tersebut.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menegaskan kepada asosiasi biro perjalanan untuk memilih dan berani menolak penumpang yang tidak bisa menunjukkan hasil bukti vaksin dan hasil negatif swab.
Baca Juga: Koes Hendratmo Meninggal, Anaknya Berjuang Dapat Penerbangan ke Jakarta dari Yogyakarta
"Kami minta kepada mereka agar menyeleksi di awal rombongannya itu sudah membawa kartu vaksin ataupun juga surat swab negatif," ungkap Heroe.
Penerapannya sendiri, lanjut Heroe one gate system dilaksanakan pekan ini seiring penerapan PPKM Level 3 di Jogja.
Berita Terkait
-
PPKM Turun ke Level 3, Dua Pintu Masuk ke Kota Jogja ini Masih Ditutup
-
Pemerintah Izinkan Buka 20 Wisata di Wilayah PPKM Level 3, Pemkot Jogja Ajukan Lokasi Ini
-
PPKM Jogja Turun Level 3, Heroe Minta Warung Makan dan Hotel Siapkan QR Code untuk Pembeli
-
Evaluasi One Gate System, Pemkot Jogja Haruskan Biro Perjalanan Seleksi Penumpang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya