SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta akan melakukan skrining dan pemeriksaan saat aturan one gate system diterapkan di Terminal Giwangan. Bus penumpang yang lolos pemeriksaan akan diberi stiker.
Kepala Dishub Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan bahwa semua moda transportasi angkutan umum, baik bus AKAP, AKDP dan juga bus pariwisata wajib masuk ke Terminal Giwangan.
"Prinsipnya, pelaku perjalanan yang datang ke Jogja, harus diskrining ke terminal dulu. Kita periksa, dan asa stiker jadi label dia memenuhi syarat atau tidak," ungkap Agus ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/9/2021).
Pemasangan stiker itu diberikan ketika penumpang telah menunjukkan hasil negatif swab dan juga bukti sudah divaksin.
"Jadi biro perjalanan ini harus membuat aturan, misal yang akan menaiki bus kami harus bawa bukti telah divaksin, harus bawa hasil negatif swab. Termasuk membawa penumpang 70 persen dari total kapasitas bus," terang dia.
Sehingga ketika stiker telah terpasang, petugas Dishub yang ada di tiga kantong parkir wilayah kota, seperti Taman Parkir BI, Parkir Abu Bakar Ali dan kantong parkir Ngabean bisa mengizinkan bus parkir.
"Nah jika tidak bisa menunjukkan hasil dan syarat itu ya terpaksa harus menunda perjalanan," ungkap dia.
Meski destinasi wisata di Jogja belum dibuka, Agus menduga bisa jadi ada beberapa rombongan bus yang datang ke Jogja bukan untuk berlibur. Pihaknya tidak memberi pengecualian dan semua bus harus masuk ke Giwangan untuk pemeriksaan syarat-syarat tersebut.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menegaskan kepada asosiasi biro perjalanan untuk memilih dan berani menolak penumpang yang tidak bisa menunjukkan hasil bukti vaksin dan hasil negatif swab.
Baca Juga: Koes Hendratmo Meninggal, Anaknya Berjuang Dapat Penerbangan ke Jakarta dari Yogyakarta
"Kami minta kepada mereka agar menyeleksi di awal rombongannya itu sudah membawa kartu vaksin ataupun juga surat swab negatif," ungkap Heroe.
Penerapannya sendiri, lanjut Heroe one gate system dilaksanakan pekan ini seiring penerapan PPKM Level 3 di Jogja.
Berita Terkait
-
PPKM Turun ke Level 3, Dua Pintu Masuk ke Kota Jogja ini Masih Ditutup
-
Pemerintah Izinkan Buka 20 Wisata di Wilayah PPKM Level 3, Pemkot Jogja Ajukan Lokasi Ini
-
PPKM Jogja Turun Level 3, Heroe Minta Warung Makan dan Hotel Siapkan QR Code untuk Pembeli
-
Evaluasi One Gate System, Pemkot Jogja Haruskan Biro Perjalanan Seleksi Penumpang
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa