SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta akan melakukan skrining dan pemeriksaan saat aturan one gate system diterapkan di Terminal Giwangan. Bus penumpang yang lolos pemeriksaan akan diberi stiker.
Kepala Dishub Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan bahwa semua moda transportasi angkutan umum, baik bus AKAP, AKDP dan juga bus pariwisata wajib masuk ke Terminal Giwangan.
"Prinsipnya, pelaku perjalanan yang datang ke Jogja, harus diskrining ke terminal dulu. Kita periksa, dan asa stiker jadi label dia memenuhi syarat atau tidak," ungkap Agus ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/9/2021).
Pemasangan stiker itu diberikan ketika penumpang telah menunjukkan hasil negatif swab dan juga bukti sudah divaksin.
"Jadi biro perjalanan ini harus membuat aturan, misal yang akan menaiki bus kami harus bawa bukti telah divaksin, harus bawa hasil negatif swab. Termasuk membawa penumpang 70 persen dari total kapasitas bus," terang dia.
Sehingga ketika stiker telah terpasang, petugas Dishub yang ada di tiga kantong parkir wilayah kota, seperti Taman Parkir BI, Parkir Abu Bakar Ali dan kantong parkir Ngabean bisa mengizinkan bus parkir.
"Nah jika tidak bisa menunjukkan hasil dan syarat itu ya terpaksa harus menunda perjalanan," ungkap dia.
Meski destinasi wisata di Jogja belum dibuka, Agus menduga bisa jadi ada beberapa rombongan bus yang datang ke Jogja bukan untuk berlibur. Pihaknya tidak memberi pengecualian dan semua bus harus masuk ke Giwangan untuk pemeriksaan syarat-syarat tersebut.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menegaskan kepada asosiasi biro perjalanan untuk memilih dan berani menolak penumpang yang tidak bisa menunjukkan hasil bukti vaksin dan hasil negatif swab.
Baca Juga: Koes Hendratmo Meninggal, Anaknya Berjuang Dapat Penerbangan ke Jakarta dari Yogyakarta
"Kami minta kepada mereka agar menyeleksi di awal rombongannya itu sudah membawa kartu vaksin ataupun juga surat swab negatif," ungkap Heroe.
Penerapannya sendiri, lanjut Heroe one gate system dilaksanakan pekan ini seiring penerapan PPKM Level 3 di Jogja.
Berita Terkait
-
PPKM Turun ke Level 3, Dua Pintu Masuk ke Kota Jogja ini Masih Ditutup
-
Pemerintah Izinkan Buka 20 Wisata di Wilayah PPKM Level 3, Pemkot Jogja Ajukan Lokasi Ini
-
PPKM Jogja Turun Level 3, Heroe Minta Warung Makan dan Hotel Siapkan QR Code untuk Pembeli
-
Evaluasi One Gate System, Pemkot Jogja Haruskan Biro Perjalanan Seleksi Penumpang
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Yogyakarta Siap Jadi Magnet Wisata Dunia: Ini Strategi Jitu Hadapi Tantangan Global
-
Warga Jogja Merapat! Link DANA Kaget Aktif Baru Dibagikan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Residen RSUP Dr Sardjito Jadi Korban Amukan Keluarga Pasien, Ini Kronologi dan Fakta Sebenarnya
-
Jogja Tak Lagi Kejar Turis Massal: Strategi Baru Pariwisata Fokus Kualitas, Bukan Kuantitas!
-
'Siapa Dia': Film Musikal Garin Nugroho yang Paksa Nicholas Saputra Menyanyi