SuaraJogja.id - Pembangunan fisik Taman Budaya Bantul (TBB) di Padukuhan Kamijoro, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan akan dimulai pada 2023 mendatang. Proyek bertaraf internasional itu menelan anggaran sebesar Rp150 miliar yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, tahun ini pihaknya sedang menyelesaikan pembebasan tanah. Sejauh ini tanah yang telah dibebaskan seluas 4,9 hektare.
"Saat ini sudah sekitar 4,9 hektare yang berhasil kami bebaskan. Sedang proses di BPN untuk balik nama jadi milik Pemkab Bantul," ujar dia, Rabu (8/9/2021).
Lantas jika pembebasan lahan serta proses balik nama selesai, tahun 2022 akan membereskan administrasi pendukungnya. Ada tiga administrasi krusial terkait pembangunan TBB.
"Tahun depan akan membereskan administrasi pendukungnya seperti kajian Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)," katanya.
Dijelaskan Eko, fungsi TBB adalah untuk inkubasi kesenian dan kebudayaan. Selain itu juga mengembangkan seni penampilan.
"Jadi nanti di sana ada latihan. Yang terutama untuk kegiatan seni budaya dan harapannya jadi tempat wisata baru," katanya.
TBB dibangun dengan mengadopsi konsep Catur Gatra Tunggal. Konsep ini merupakan tata kota Kerajaan Mataram.
"Artinya memadukan fungsi pemerintahan, sosial, religi, dan ekonomi menjadi satu kesatuan," ucapnya.
Baca Juga: Setelah Penemuan Wajan Raksasa, Kini Muncul Rantai Raksasa di Pajangan Bantul
Soal Detail Engineering Design (DED) sedang disusun oleh Pemkab Bantul. Nugroho juga memastikan dalam pembahasan dan penyusunan DED, Pemkab akan melibatkan banyak pihak, utamanya seniman.
Sebab, keberadaan TBB ini diharapkan mampu menjadi rumah untuk seniman. Sehingga TBB gampang diakses baik pelaku maupun masyarakat yang akan jadi calon penonton, saat pembahasan DED akan dipertimbangkan untuk pembuatan akses jalan dan penerangan.
“Semua akan dibahas dalam penyusunan DED nanti,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Setelah Penemuan Wajan Raksasa, Kini Muncul Rantai Raksasa di Pajangan Bantul
-
Danais 392 Kalurahan di DIY Belum Cair, Pemda: Masalah Administratif Harus Diselesaikan
-
Perhatian: Tempel Pajangan di Dasbor Mobil Bisa Picu Bahaya
-
Kelurahan di Jogja Dibantu Danais, Walkot: Harus Ada Program Jelas Penanganan Covid-19
-
Danais untuk COVID-19 DIY Cair, Minimal Tiap Desa Bakal Dapat Rp50 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak