SuaraJogja.id - Pembangunan fisik Taman Budaya Bantul (TBB) di Padukuhan Kamijoro, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan akan dimulai pada 2023 mendatang. Proyek bertaraf internasional itu menelan anggaran sebesar Rp150 miliar yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, tahun ini pihaknya sedang menyelesaikan pembebasan tanah. Sejauh ini tanah yang telah dibebaskan seluas 4,9 hektare.
"Saat ini sudah sekitar 4,9 hektare yang berhasil kami bebaskan. Sedang proses di BPN untuk balik nama jadi milik Pemkab Bantul," ujar dia, Rabu (8/9/2021).
Lantas jika pembebasan lahan serta proses balik nama selesai, tahun 2022 akan membereskan administrasi pendukungnya. Ada tiga administrasi krusial terkait pembangunan TBB.
Baca Juga: Setelah Penemuan Wajan Raksasa, Kini Muncul Rantai Raksasa di Pajangan Bantul
"Tahun depan akan membereskan administrasi pendukungnya seperti kajian Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)," katanya.
Dijelaskan Eko, fungsi TBB adalah untuk inkubasi kesenian dan kebudayaan. Selain itu juga mengembangkan seni penampilan.
"Jadi nanti di sana ada latihan. Yang terutama untuk kegiatan seni budaya dan harapannya jadi tempat wisata baru," katanya.
TBB dibangun dengan mengadopsi konsep Catur Gatra Tunggal. Konsep ini merupakan tata kota Kerajaan Mataram.
"Artinya memadukan fungsi pemerintahan, sosial, religi, dan ekonomi menjadi satu kesatuan," ucapnya.
Baca Juga: Danais 392 Kalurahan di DIY Belum Cair, Pemda: Masalah Administratif Harus Diselesaikan
Soal Detail Engineering Design (DED) sedang disusun oleh Pemkab Bantul. Nugroho juga memastikan dalam pembahasan dan penyusunan DED, Pemkab akan melibatkan banyak pihak, utamanya seniman.
Sebab, keberadaan TBB ini diharapkan mampu menjadi rumah untuk seniman. Sehingga TBB gampang diakses baik pelaku maupun masyarakat yang akan jadi calon penonton, saat pembahasan DED akan dipertimbangkan untuk pembuatan akses jalan dan penerangan.
“Semua akan dibahas dalam penyusunan DED nanti,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Setelah Penemuan Wajan Raksasa, Kini Muncul Rantai Raksasa di Pajangan Bantul
-
Danais 392 Kalurahan di DIY Belum Cair, Pemda: Masalah Administratif Harus Diselesaikan
-
Perhatian: Tempel Pajangan di Dasbor Mobil Bisa Picu Bahaya
-
Kelurahan di Jogja Dibantu Danais, Walkot: Harus Ada Program Jelas Penanganan Covid-19
-
Danais untuk COVID-19 DIY Cair, Minimal Tiap Desa Bakal Dapat Rp50 Juta
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit