SuaraJogja.id - Pembangunan fisik Taman Budaya Bantul (TBB) di Padukuhan Kamijoro, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan akan dimulai pada 2023 mendatang. Proyek bertaraf internasional itu menelan anggaran sebesar Rp150 miliar yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, tahun ini pihaknya sedang menyelesaikan pembebasan tanah. Sejauh ini tanah yang telah dibebaskan seluas 4,9 hektare.
"Saat ini sudah sekitar 4,9 hektare yang berhasil kami bebaskan. Sedang proses di BPN untuk balik nama jadi milik Pemkab Bantul," ujar dia, Rabu (8/9/2021).
Lantas jika pembebasan lahan serta proses balik nama selesai, tahun 2022 akan membereskan administrasi pendukungnya. Ada tiga administrasi krusial terkait pembangunan TBB.
"Tahun depan akan membereskan administrasi pendukungnya seperti kajian Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)," katanya.
Dijelaskan Eko, fungsi TBB adalah untuk inkubasi kesenian dan kebudayaan. Selain itu juga mengembangkan seni penampilan.
"Jadi nanti di sana ada latihan. Yang terutama untuk kegiatan seni budaya dan harapannya jadi tempat wisata baru," katanya.
TBB dibangun dengan mengadopsi konsep Catur Gatra Tunggal. Konsep ini merupakan tata kota Kerajaan Mataram.
"Artinya memadukan fungsi pemerintahan, sosial, religi, dan ekonomi menjadi satu kesatuan," ucapnya.
Baca Juga: Setelah Penemuan Wajan Raksasa, Kini Muncul Rantai Raksasa di Pajangan Bantul
Soal Detail Engineering Design (DED) sedang disusun oleh Pemkab Bantul. Nugroho juga memastikan dalam pembahasan dan penyusunan DED, Pemkab akan melibatkan banyak pihak, utamanya seniman.
Sebab, keberadaan TBB ini diharapkan mampu menjadi rumah untuk seniman. Sehingga TBB gampang diakses baik pelaku maupun masyarakat yang akan jadi calon penonton, saat pembahasan DED akan dipertimbangkan untuk pembuatan akses jalan dan penerangan.
“Semua akan dibahas dalam penyusunan DED nanti,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Setelah Penemuan Wajan Raksasa, Kini Muncul Rantai Raksasa di Pajangan Bantul
-
Danais 392 Kalurahan di DIY Belum Cair, Pemda: Masalah Administratif Harus Diselesaikan
-
Perhatian: Tempel Pajangan di Dasbor Mobil Bisa Picu Bahaya
-
Kelurahan di Jogja Dibantu Danais, Walkot: Harus Ada Program Jelas Penanganan Covid-19
-
Danais untuk COVID-19 DIY Cair, Minimal Tiap Desa Bakal Dapat Rp50 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf