SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman telah melakukan investigasi atau pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan maut di Breksi, Jumat (3/9/2021) malam lalu.
Lalu bagaimana hasil investigasi dari kecelakaan maut yang menewaskan enam orang tersebut?
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengaku pihaknya memang telah melakukan investigasi terkait peristiwa kecelakaan tersebut. Namun untuk saat ini hasil pemeriksaan itu masih akan diteruskan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk analisis lebih lanjut.
"Kita sudah melakukan investigasi (terkait laka truk di Breksi) tapi Dishub sedang bersurat ke KNKT mau minta analisis dari KNKT karena mereka yang lebih mempunyai kompetensi dalam bidang keselamatan transportasi," kata Arip saat dihubungi awak media, Rabu (8/9/2021).
Arip menyatakan dalam investigasi tersebut Dishub Sleman hanya memeriksa dari sisi infrastruktur atau kelayakan jalan di sekitar lokasi kejadian. Dari sana tidak ditemukan suatu masalah yang berarti.
"Kalau kita kan dari sisi infrastruktur saja seperti dari lampu di sana tidak masalah, sudah mencukupi untuk di titik itu. Kemudian rambu juga sudah ada," ucapnya.
Disampaikan Arip, untuk investigasi lebih lanjut dan mendetail akan dilakukan oleh KNKT. Termasuk juga dengan nantinya bakal diperbandingkan antara spek kendaraan dengan batasan maksimal untuk kemiringan jalan yang ada di sana.
"Nah ini yang kemudian tadi dari KNKT itu silaturahmi ke Sleman tapi sifatnya kan belum resmi artinya rekomendasinya tidak ada yang tertulis. Sehingga saya tidak bisa sampaikan (hasil pemeriksaannya), walaupun sudah keluar beberapa arahan dari KNKT," tuturnya.
Arip menyebut pihaknya juga sudah sempat mengecek kendaraan yang bersangkutan. Berdasarkan pemeriksaan itu diketahui bahwa truk yang digunakan itu adalah kendaraan lama.
Baca Juga: Tunggu PPKM Turun Level Lagi, Dispar Sleman Pastikan Destinasi Wisata Siap Dibuka
"Kendaraan lama itu kalau tidak salah tahun 2004 ya. Kalau data terakhir pengujian (kendaraan) dilakukan di 2019. Itu balik nama kepemilikan. Jadi datanya data yang kita punyai itu sampai 2019 untuk uji berkalanya," ungkapnya.
Ditanya mengenai aturan truk muatan yang tidak boleh melintas di jalur tersebut, Arip belum bisa menjelaskan secara pasti. Pihaknya masih akan menunggu kajian lebih lanjut dari KNKT.
"Untuk itu saya nunggu kajian KNKT secara resmi karena ini juga menjadi atensi baik dari Korlantas juga KNKT," imbuhnya.
Namun, ditambahkan Arip, dari segi batasan muatan sendiri truk yang bersangkutan diketahui tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan.
"Kalau dari sisi muatan sih masih di bawah, itu kan hanya sekitar mungkin di bawah satu ton untuk muatan barangnya itu. Itu kan batu papan, untuk muatannya masih di bawah (batas maksimal) kendaraan itu," tuturnya.
Sebelumnya diketahui sopir pengendara truk bermuatan batu ditetapkan sebagai tersangka, atas kecelakaan maut di Breksi pekan lalu, yang menyebabkan enam korban meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Breksi, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
-
Pokdarwis Mbulak Umpeng Buka Donasi Kecelakaan Maut di Breksi, Bisa Transfer atau Sembako
-
Kunjungi Keluarga 6 Korban Kecelakaan Maut di Breksi, Bupati Bantul Beri Santunan
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Breksi yang Menewaskan Enam Orang
-
4 Korban Kecelakaan Maut di Breksi Dimakamkan Subuh Tadi, 1 Diberangkatkan Ke Jombang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang