Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 08 September 2021 | 18:53 WIB
Sejumlah siswa di DIY mengikutI vaksinasi untuk persiapan PTM. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sebanyak 24 SMA/SMK di DIY siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pasca diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Ke-24 sekolah ini merupakan SMA/SMK yang pada awal Juli 2021 lalu sudah siap menerapkan uji coba PTM terbatas.

"Ujicoba percontohan kembali melakukan ptm, khususnya bagi sekolah yang sudah siap tatap muka terbatas. Sekarang ini ada 24 sekolah, waktu juli lalu 10 sekolah kemudian tambah jadi 24 [sekolah] yang menyatakan kesiapannya," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Rabu (08/09/2021).

Menurut Didik, sekolah yang nantinya akan ujicoba terbatas PTM maksimal hanya diperbolehkan mendatangkan 50 persen siswa ke sekolah secara bertahap. Setiap kelas maksimal hanya boleh diisi 18 siswa dari total 36 siswa per kelas. Jam belajar luring terbatas pun tidak lebih dari jam normal.

Di DIY sendiri, sebenarnya semua sekolah relatif siap untuk menggelar PTM. Mereka pun sudah berlomba-lomba menerapkan aturan yang ditetapkan untuk bisa tatap muka sejak Lebaran 2021 lalu.

Baca Juga: DIY Terapkan PPKM Level 3, Pedagang di Malioboro Boleh jualan Sampai Jam 9 Malam

Masing-masing satuan gugus tugas (satgas) COVID-19 sekolah pun sudah dibentuk dan melakukan pengawasan. Mulai dari penyelenggaraan fasilitas dan sarana prasarana sekolah yang sesuai protokol kesehatan (prokes) hingga percepatan vaksinasi.

"Karenanya kami memetakan sekolah-sekolah mana saja yang benar-benar siap ujicoba ptm terbatas," ujarnya.

Terkait vaksinasi, lanjut Didik, sekitar 52 persen dari sekitar 144 ribu siswa di 163 SMA dan 220 SMK negeri maupun swasta di DIY sudah mengikuti vaksinasi, minimal dosis pertama. Sedangkan di tingkat SMP/MTs jauh lebih tinggi angkanya. Contohnya di Kulon Progo, 80 persen siswa SMP/MTs di kabupaten tersebut sudah divaksin.

"Masing-masing kabupaten berbeda-beda ya, tapi sudah diatas 50 persen," jelasnya.

Sementara untuk PTM siswa di tingkat SD, kewenangan berada di kabupaten/kota. Namun Didik berharap kabupaten/kota menerima berbagai masukan dan pertimbangan terlebih dulu dari sejumlah pihak sebelum menggelar PTM. Sebab siswa di SD belum mendapatkan vaksinasi karena masih dibawah usia 12 tahun.

Baca Juga: Polda DIY Amankan Sindikat Skimming ATM, Rugikan Korban Hingga Rp21 Juta Lebih

"Ya kalau mau buka ptm secara terbatas di sekolah dasar, satgas harus benar-benar mengawasi di sekolah," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More