SuaraJogja.id - Jumlah kunjungan ke mall di Sleman naik sebanyak 19 persen. Angka itu terlihat sejak dilakukan uji coba pembukaan mall pada 24 Agustus 2021.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sleman Mae Rusmi mengatakan, jumlah itu meningkat seiring dengan terus meningkatnya capaian imunisasi Covid-19 di Sleman dan DIY umumnya. Termasuk di dalamnya imunisasi bagi pengelola mall.
Mae menuturkan, lewat adanya peningkatan kunjungan, terlihat bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib akses masuk bagi pengunjung mall, tak menimbulkan kendala berarti. Pun demikian ketika syarat akses yang sama diterapkan bagi pengendara ojek atau layanan antar makanan daring.
"Sudah beberapa terakhir sudah tidak ada masalah," kata Mae, Rabu (8/9/2021).
Bukan hanya mal, gencarnya vaksinasi bagi pedagang pasar rakyat juga berpengaruh signifikan terhadap kunjungan pasar tradisional di Sleman.
"Data yang dimiliki Disperindag Sleman, kenaikan kunjungan sudah mencapai 50 persen," sebutnya.
Sementara untuk sektor industri, Mae menjelaskan jika saat ini hanya industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri yang boleh buka di masa PPKM.
Total dari 89 industri yang ada, lima di antaranya sudah mendapatkan izin uji coba operasional penuh dari pemerintah pusat. Selain itu, berdasarkan seleksi, evaluasi, verifikasi, Disperindag Sleman juga mengajukan izin agar 39 industri lain bisa beroperasi. Pengajuan tersebut hingga kini masih terus berproses.
Walaupun demikian, saat ini ada kendala dan tantangan tersendiri yang dialami oleh kalangan industri, saat beroperasi di masa PPKM Level 3 ini.
Baca Juga: Dishub Sleman Lakukan Investigasi Kecelakaan Maut di Breksi, Begini Hasilnya
"Aplikasi Peduli Lindungi hanya support Android versi 5.1 ke atas. Pegawai pabrik tidak semua hapenya support aplikasi tersebut. Ada yang hapenya itu bahkan hape jadul, android versi 5 ke bawah," ujarnya.
Kondisi itu, membuat karyawan tidak bisa mengakses QR Code. Bilapun mereka bisa mengakses, proses yanv dibutuhkan berlangsung lama (lemot).
"Jadi lama antri masuknya. Agar tidak lagi terjadi antrean panjang, maka kami sedang berkoordinasi dengan Kemenkes, untuk pelaporan komunal dan manual," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus