SuaraJogja.id - Jumlah kunjungan ke mall di Sleman naik sebanyak 19 persen. Angka itu terlihat sejak dilakukan uji coba pembukaan mall pada 24 Agustus 2021.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sleman Mae Rusmi mengatakan, jumlah itu meningkat seiring dengan terus meningkatnya capaian imunisasi Covid-19 di Sleman dan DIY umumnya. Termasuk di dalamnya imunisasi bagi pengelola mall.
Mae menuturkan, lewat adanya peningkatan kunjungan, terlihat bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib akses masuk bagi pengunjung mall, tak menimbulkan kendala berarti. Pun demikian ketika syarat akses yang sama diterapkan bagi pengendara ojek atau layanan antar makanan daring.
"Sudah beberapa terakhir sudah tidak ada masalah," kata Mae, Rabu (8/9/2021).
Bukan hanya mal, gencarnya vaksinasi bagi pedagang pasar rakyat juga berpengaruh signifikan terhadap kunjungan pasar tradisional di Sleman.
"Data yang dimiliki Disperindag Sleman, kenaikan kunjungan sudah mencapai 50 persen," sebutnya.
Sementara untuk sektor industri, Mae menjelaskan jika saat ini hanya industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri yang boleh buka di masa PPKM.
Total dari 89 industri yang ada, lima di antaranya sudah mendapatkan izin uji coba operasional penuh dari pemerintah pusat. Selain itu, berdasarkan seleksi, evaluasi, verifikasi, Disperindag Sleman juga mengajukan izin agar 39 industri lain bisa beroperasi. Pengajuan tersebut hingga kini masih terus berproses.
Walaupun demikian, saat ini ada kendala dan tantangan tersendiri yang dialami oleh kalangan industri, saat beroperasi di masa PPKM Level 3 ini.
Baca Juga: Dishub Sleman Lakukan Investigasi Kecelakaan Maut di Breksi, Begini Hasilnya
"Aplikasi Peduli Lindungi hanya support Android versi 5.1 ke atas. Pegawai pabrik tidak semua hapenya support aplikasi tersebut. Ada yang hapenya itu bahkan hape jadul, android versi 5 ke bawah," ujarnya.
Kondisi itu, membuat karyawan tidak bisa mengakses QR Code. Bilapun mereka bisa mengakses, proses yanv dibutuhkan berlangsung lama (lemot).
"Jadi lama antri masuknya. Agar tidak lagi terjadi antrean panjang, maka kami sedang berkoordinasi dengan Kemenkes, untuk pelaporan komunal dan manual," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha