SuaraJogja.id - Jumlah kunjungan ke mall di Sleman naik sebanyak 19 persen. Angka itu terlihat sejak dilakukan uji coba pembukaan mall pada 24 Agustus 2021.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sleman Mae Rusmi mengatakan, jumlah itu meningkat seiring dengan terus meningkatnya capaian imunisasi Covid-19 di Sleman dan DIY umumnya. Termasuk di dalamnya imunisasi bagi pengelola mall.
Mae menuturkan, lewat adanya peningkatan kunjungan, terlihat bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib akses masuk bagi pengunjung mall, tak menimbulkan kendala berarti. Pun demikian ketika syarat akses yang sama diterapkan bagi pengendara ojek atau layanan antar makanan daring.
"Sudah beberapa terakhir sudah tidak ada masalah," kata Mae, Rabu (8/9/2021).
Bukan hanya mal, gencarnya vaksinasi bagi pedagang pasar rakyat juga berpengaruh signifikan terhadap kunjungan pasar tradisional di Sleman.
"Data yang dimiliki Disperindag Sleman, kenaikan kunjungan sudah mencapai 50 persen," sebutnya.
Sementara untuk sektor industri, Mae menjelaskan jika saat ini hanya industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri yang boleh buka di masa PPKM.
Total dari 89 industri yang ada, lima di antaranya sudah mendapatkan izin uji coba operasional penuh dari pemerintah pusat. Selain itu, berdasarkan seleksi, evaluasi, verifikasi, Disperindag Sleman juga mengajukan izin agar 39 industri lain bisa beroperasi. Pengajuan tersebut hingga kini masih terus berproses.
Walaupun demikian, saat ini ada kendala dan tantangan tersendiri yang dialami oleh kalangan industri, saat beroperasi di masa PPKM Level 3 ini.
Baca Juga: Dishub Sleman Lakukan Investigasi Kecelakaan Maut di Breksi, Begini Hasilnya
"Aplikasi Peduli Lindungi hanya support Android versi 5.1 ke atas. Pegawai pabrik tidak semua hapenya support aplikasi tersebut. Ada yang hapenya itu bahkan hape jadul, android versi 5 ke bawah," ujarnya.
Kondisi itu, membuat karyawan tidak bisa mengakses QR Code. Bilapun mereka bisa mengakses, proses yanv dibutuhkan berlangsung lama (lemot).
"Jadi lama antri masuknya. Agar tidak lagi terjadi antrean panjang, maka kami sedang berkoordinasi dengan Kemenkes, untuk pelaporan komunal dan manual," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru