Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 15 September 2021 | 19:18 WIB
Suasana penambangan di salah satu aliran Sungai Gendol, yang masuk dalam wilayah Desa Kepuharjo dan Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Kamis (2/1/2020). - (SUARA kontributor/Uli Febriarni)
Ilustrasi tambang pasir. (Shutterstock)

Keberadaan mata air jangan sampai terancam dengan adanya kegiatan penambangan. Penambangan di jalur aliran sungai berpotensi membuat sungai semakin dalam. Kondisi sungai semakin dalam berpengaruh kepada menurunnya muka air dan air tanah, yang kemudian menurunkan debit air yang muncul dari mata air di sungai itu.

"Karena beberapa kasus dulu kalau tidak salah di Kaliboyong ada izin penambangan keluar dan berdampak pada mata air yang dimanfaatkan masyarakat sekitarnya," tuturnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Rumahnya Jadi Tempat Menginap Menteri Nadiem, Guru di Sleman Ini Bingung Soal Menu Sarapan

Load More