Dengan demikian, air lebih banyak ada di permukaan, akan mengalir ke lembah kemudian ke sungai. Padahal air di sungai pasti akan lebih cepat mengalir ke laut.
"Artinya air hujan yang datang di kawasan hulu akan lebih banyak mengalir sebagai air permukaan bukan air tanah," ujar dia memberi penekanan.
Dampak lain yang harus dipelajari dari maraknya tambang ilegal adalah perihal siapa yang akan bertanggungjawab akan melakukan rehabilitasi paskatambang. Sehingga sudah barang ttentu harus dimulai dari pencegahan jangan sampai ada tambang di sana, diikuti penguatan pengawasan dan penindakan agar bisa menimbulkan efek jera.
"Karena selama ini penegakan hukum hanya pemain lapangan yang ditangkap, tapi aktor utama siapa itu yang tidak pernah diseriusi dicari siapa sebetulnya otak utama," tegas dia.
Baca Juga: Rumahnya Jadi Tempat Menginap Menteri Nadiem, Guru di Sleman Ini Bingung Soal Menu Sarapan
Mitigasi Bencana Jadi Taruhannya
Penambangan liar di lereng Merapi juga punya efek yang cukup mengancam keberlangsungan upaya mitigasi bencana erupsi Merapi.
Jalan yang selama ini digunakan sebagai transportasi kendaraan tambang, tak sedikit yang kelasnya bukan sebagai jalur kendaraan pembawa material tambang. Padahal jalur transportasi yang sama tersebut digunakan pula sebagai jalur evakuasi bagi korban terdampak bencana alam erupsi Merapi. Alhasil banyak jalur evakuasi rusak.
"Apalagi yang kita tahu status Merapi saat ini Siaga. Seharusnya praktik pertambangan yang melewati jalur-jalur yang akan jadi jalur evakuasi harus betul-betul ditertibkan," lanjut Halik lebih jauh.
Kondisi ini berkaitan dalam konteks bila status Merapi terus meningkat aktivitasnya dan berubah status menjadi Awas. Maka masyarakat yang berada di radius tidak aman harus mengungsi agar tidak ada korban jiwa.
Baca Juga: Video Konser Dewa 19 di Hotel Sleman Viral Saat PPKM, Saptol PP DIY Panggil Panitia
Tambang yang dilakukan di aliran sungai juga tetap harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Terlebih ketika mereka mendapatkan rekomendasi dari BBWSO.
Keberadaan mata air jangan sampai terancam dengan adanya kegiatan penambangan. Penambangan di jalur aliran sungai berpotensi membuat sungai semakin dalam. Kondisi sungai semakin dalam berpengaruh kepada menurunnya muka air dan air tanah, yang kemudian menurunkan debit air yang muncul dari mata air di sungai itu.
"Karena beberapa kasus dulu kalau tidak salah di Kaliboyong ada izin penambangan keluar dan berdampak pada mata air yang dimanfaatkan masyarakat sekitarnya," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari