Bukan semata pengawasan dan penegakkan aturan, ada tugas besar yang perlu dilakukan, yakni bagaimana mengubah paradigma masyarakat. Praktik ilegal tambang di lereng Merapi itu biasanya terjadi karena adanya izin dan akses.
Masyarakat dengan sukarela lahan mereka disewa lalu ditambang dan diambil pasirnya. Kondisi ini menunjukkan ada masalah dalam praktik kesejahteraan ekonomi masyarakat.
"yang menjadi PR bagaimana kemudian meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga masyarakat tidak tergiur lahannya ditambang. Termasuk alih profesi bagi masyarakat yang menambang manual," terangnya.
Pengecualian dalam penambangan di sungai yang konteksnya normalisasi sungai. Selama ini kegiatan normalisasi dilakukan oleh perusahaan, bisa tidak kedepannya proses normalisasi itu diserahkan kepada masyarakat," ujar Halik lagi.
Baca Juga: Rumahnya Jadi Tempat Menginap Menteri Nadiem, Guru di Sleman Ini Bingung Soal Menu Sarapan
Artinya, ketika sungai di lereng Merapi benar-benar sudah memasuki masa normalisasi, misalnya ada banyak pasir yang muncul akibat proses erupsi dan harus diambil. Maka dibuat mekanisme agar masyarakat setempat yang menambang pasirnya sebagai potensi ekonomi.
"Tapi juga diawasi agar saat secara morfologi sungainya tidak boleh diambil pasirnya lagi, sudah cukup, ya sudah selesai, masyarakat kembali ke aktivitas harian. Tambang kan itu silih berganti, bisa saja bukan pekerjaan harian atau bukan [mata pencaharian] utama," sebutnya.
Dampak Penambangan Liar Lereng Merapi, Air Bablas di Hulu Kering di Hilir
Posisi lereng Merapi dalam tata ruang wilayah perlu dipahami sebagai kawasan lindung, artinya menjadi kawasan yang me-recharged air tanah.
Secara tata ruang seharusnya tidak boleh ada tambang di Merapi, khususnya di lahan-lahan. Maka sudah selaiknya tidak ada izin tambang keluar.
Baca Juga: Video Konser Dewa 19 di Hotel Sleman Viral Saat PPKM, Saptol PP DIY Panggil Panitia
Ketika praktik penambangan di sana cukup masif, artinya akan mengganggu proses pengisian ulang (recharged) air tanah.
Berita Terkait
-
Mau SG2 Gurun Pasir Gratis? Klaim Link DANA Kaget FreeFire Sekarang!
-
Booyah Auto Win? Klaim Kode Redeem SG2 Gurun Pasir FF Sekarang!
-
6 Kode Redeem Free Fire Masih Aktif 3 April 2025, Dapat Hadiah Baru?
-
Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
-
Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir