SuaraJogja.id - Pimpinan DPRD DIY tak menolak bila ada uang representasi yang mereka terima setiap bulannya. Hal ini menyusul pernyataan viral dari penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Krisdayanti terkait gaji ratusan juta yang diterimanya selama menjabat sebagai wakil rakyat.
Diketahui dalam kanal Youtube Akbar Faisal, KD-sapaan Krisdayanti mengaku mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Selain itu dia mendapatkan tunjangan sebesar Rp59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. Sebagai anggota DPR, dia juga mendapatkan dana aspirasi Rp450 juta yang diterima lima kali setahun serta dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp140 juta.
"Yang disampaikan krisdayanti, tidak apa-apa. Menurut saya [uang representasi uang] itu hal yang wajar saja," ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana saat ditemui, Jumat (17/09/2021).
Yang perlu dicatat, menurut politisi PKS tersebut, besaran penghasilan yang diterima DPRD berbeda dengan pusat. Hal ini juga terjadi pada seluruh anggota DPRD di DIY.
Baca Juga: Berusaha Jujur Membuka Penghasilan Menjadi DPR RI, Krisdayanti Malah Dianggap Bikin Gaduh
Sebagai pimpinan DPRD DIY, Huda misalnya mendapatkan gaji dan tunjangan sekitar Rp34 juta per bulan. Sedangkan untuk peruntukan kegiatan lain diatur melalui anggaran yang sudah dijadwalkan dalam program DPRD.
Sebab anggaran yang dikeluarkan DPR maupun DPRD merupakan anggaran publik. Seluruh pengeluaran bahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Daerah anggaran nya berupa kegiatan kegiatan masyarakat yang tidak diterimakan pada anggota dewan secara lumpsum (uang yang dibayarkan sekaligus dalam satu waktu-red). Jadi semua yang diterimakan anggota dprd ada aturannya. Yang di DIY juga mengacu aturan tersebut," jelasnya.
Menurut Huda, gaji anggota DPRD DIY tidak sebesar DPR pusat. Sebab di daerah tidak ada anggaran yang harus dibagikan ke anggotanya sebagai dana aspirasi laiknya anggota DPR RI yang besarannya cukup fantastis.
Untuk kegiatan reses pun, anggaran yang diterima anggota DPRD nomenklaturnya sudah ada. Dana reses diperuntukkan untuk sewa kursi, sewa tempat, konsumsi.
Baca Juga: Yuk! Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Sulsel, Apakah Sama Dengan Krisdayanti?
"Semua dibuktikan dengan laporan pertanggungjawab detil," ujarnya.
Berita Terkait
-
Info GTK Valid Tapi TPG Guru Belum Cair, Ini Cara Mengatasinya
-
Krisdayanti Pamer Idul Fitri di Singapura, Warganet Salfok Amora : Kayak Princess
-
Siap-Siap, Vicky Prasetyo Mau Bagikan THR Rp1 Miliar
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green