SuaraJogja.id - Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono berjanji melakukan proses hukum kepada pengendara mobil berinisial JIG (30) yang memicu terjadinya kecelakaan di Jalan Kaliurang hingga menyebabkan 3 orang luka.
"Dari penyidik Unit Laka Polres Sleman akan melakukan proses hukum (kepada pengendara) sesuai dengan dasar Undang-undang yang berlaku," terang Wachyu dihubungi wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Ia mengatakan bagi para korban, dua anak kecil dan satu orang dewasa, pihaknya juga akan adil menyelesaikan kasus tersebut
"Kami akan menjamin supaya korban juga mendapat keadilan yang seadil adilnya," ungkap Wachyu.
Kepolisian masih melakukan pengembangan atas kecelakaan karambol di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Jumat (17/9/2021). Insiden yang terjadi pukul 18.50 wib itu mengakibatkan jatuhnya 3 korban saat membeli makanan di sekitar TKP.
Tiga korban itu diantaranya, Randika Akhtar Alnafis (1) mengalami luka bakar di tangan kiri dan bagian punggung. Kemudian anak lima tahun Fakih Azim Al Kahfi mengalami luka bakar di paha kiri atas akibat kuah panas. Selanjutnya seorang anggota TNI ayah dari dua anak tersebut, Serka Setyo Budi (33) yang mengalami luka lecet kaki kiri dan luka bakar.
Kasatlantas Polres Sleman, AKP Anang Tri Novian menjelaskan para korban langsung dilarikan ke RS DKT Kota Jogja untuk mendapat perawatan.
Anang menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengamankan pengendara yang merupakan seorang dokter di Jogja. Namun pihaknya masih akan menunggu kondisi JIG kembali pulih, mengingat pengendara masih berada di RS semalam.
"Masih perlu kami tunggu hasil pemeriksaan dari tenaga kesehatan. Yang jelas akan kami proses sesuai hukum yang ada," ujar Anang.
Baca Juga: Mall dan Bioskop di Sleman Mulai Beroperasi, Kustini Minta QR Code Terpisah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris