"Ini lampiran wajib [pada izin tambang]," terangnya.
Pemdes dan Warga Bahu-Membahu Bertahap Tinggalkan Tambang
Lurah Hargobinangun Amin Rujito menerangkan, izin tambang yang bermasalah di wilayahnya itu, sudah habis sejak 4 Agustus 2021. Kini, setelah penutupan tambang terdapat dua persoalan yang harus dipikirkan yaitu cara reklamasi tambang dan nasib warga yang menggantungkan hidup dari penambangan yang biasanya menggunakan alat manual.
Amin menjelaskan, untuk proses reklamasi bekas penambangan liar, pihak kalurahan tidak sanggup jika melakukannya sendiri karena membutuhkan dana yang dibutuhkan sangat besar. Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah setempat bisa membantu.
"Solusi untuk mengalihkan warga kami yang mata pencahariannya di tambang, kami carikan pekerjaan yang bisa mengalihkan dari kegiatan penambangan. Selain itu, ke depan kita bersama-sama kembali menghijaukan lereng Merapi, karena salah satu daerah resapan air yang ada di bawah," tuturnya.
Lingkungan di Lereng Merapi Rusak Parah
Amin mengungkapkan, dampak aktivitas tambang pasir ilegal terutama yang menggunakan alat berat sangat serius. Mulai dari air Kali Kuning menjadi keruh bercampur dengan lumpur, hingga lokasi tambang tidak lagi bisa dijadikan lahan produktif.
Menurut dia, kondisi alam menjadi tidak terkendali, kerusakan lingkungan membuat lahan tersebut sukar bila akan dijadikan lahan produktif.
"Minimal kan ditanami rumput atau pepohonan masih bisa, kalau sekarang tidak bisa," urainya.
Baca Juga: Penambangan Liar Marak di Lereng Merapi, Lurah Hargobinangun Ungkap Fakta Miris
Amin mengungkapkan, keberadaan Kali Kuning berperan cukup besar untuk kegiatan warganya, khususnya bagi aktivitas pertanian dan peternak ikan. Selain itu, terdapat beberapa warga yang memanfaatkan untuk kebutuhan air bersih bagi rumah tangga.
Imbas penambangan ilegal ini, sekitar 50 hektare lahan pertanian terdampak penambangan akhirnya tak bisa digunakan bercocok tanam. Selain itu, beberapa peternak harus merelakan ikan-ikannya mati lantaran airnya tercemar.
"Airnya bercampur dengan lumpur, pekat, merusak lahan pertanian. Ada juga beberapa kolam, ikannya akhirnya mati," terangnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyebutkan, untuk kasus tambang ilegal yang membuat Gubernur DIY menutupnya, tambang tersebut merupakan tambang berizin yang sudah habis masa berlakunya.
Izin dikeluarkan oleh pemerintah daerah DIY di masa itu, dengan rekomendasi dari BBWSO, karena berada di kawasan sungai. Hanya saja, aktivitas tambang berada di area Sultan Grond.
"Karena dikandani angel, sultan nutup aja, gak boleh untuk lewat. Sebetulnya setelah perizinan [wewenangnya] di pusat, ada perintah gak Pemerintah Provinsi sebagai wakil pusat untuk pengawasan? Kan itu bukan kewenangan kabupaten. Kabupaten hanya ikut mengawasi misal ada pelanggaran kami bersurat," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais