SuaraJogja.id - Independent Legal Aid Institute atau Lembaga Bantuan Hukum Independen menyatakan perlunya aspek kehidupan yang semakin inklusif di masa sekarang dan ke depan. Termasuk salah satunya pemenuhan hak-hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Independen Winarta mengatakan, tidak ada yang melarang untuk mengatur kewenangan terkait pendidikan khusus. Namun yang tidak dibenarkan adalah saat eksistensi kewenangan atau aturan itu justru menghambat para penyandang disabilitas.
Terlebih dalam hal ini, saat para penyandang disabilitas ingin mengenyam pendidikan yang inklusif.
"Pendidikan khusus karena itu menjadi kewenangan (pemerintah provinsi) silakan diatur dan itu tetep ada. Tetapi eksistensinya itu enggak boleh, jangan sampai menghambat teman-teman difabel itu kesulitan ketika mereka akan ke sekolah inklusif," kata Winarta kepada awak media di Kantor Komite Disabilitas DIY, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Jogja Sebut Ada Kaitan dengan Kasus Struktural
Menurutnya setiap masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan dan menentukan pendidikannya. Dalam arti bebas untuk memilih sekolah yang dikehendaki.
Sudah seharusnya tidak ada larangan terkait dengan pemilihan sekolah itu. Baik anak-anak difabel yang ingin bersekolah di sekolah khusus maupun reguler yang inklusif.
"Karena pendidikan itu kan pilihan mau sekolah dimana ya terserah. Kita juga enggak bisa melarang kalau ada anak yang mau ke sekolah khusus. Tapi juga jangan melarang kalau ada yang ingin ke sekolah inklusif," ucapnya.
Pemberian kebebasan itu dapat dipahami sebagai salah satu pemenuhan hak-hak pendidikan bagi penyandang disabilitas. Selain itu adanya perbedaan kurikulum juga perlu diperhatikan agar bisa mengoptimalkan kemampuan anak-anak.
"Jadi harus memberi kebebasan pada semua dan kita semua tahu kan kalau hanya di sekolah khusus kesempatan untuk menikmati hak-hak yang lain itu juga sangat terbatas karena kurikulum pendidikan sudah beda," tuturnya.
Baca Juga: Polresta Sudah Olah TKP di Kantor LBH Jogja, Barang-Barang Ini Diamankan
Padahal, saat ini masyarakat mendambakan kehidupan yang semakin inklusif. Termasuk juga pada kesempatan-kesempatan lain dalam hal pendidikan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta Bagi Korban "Blending" BBM
-
Kabar Baik! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Lulusan SMA hingga S2 Segera Dibuka, Cek Tahapannya
-
Agus 'Buntung' Jadi Tersangka Pelecehan, KND: Penyandang Disabilitas Memungkinkan Jadi Pelaku TPKS
-
Kemen PPPA Soroti Kasus Agus Buntung Tunjukkan Celah Edukasi Gender di Masyarakat
-
Sulit Akses, Penyandang Disabilitas Harap Makin Banyak Perusahaan Beri Kesempatan Kerja
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4
-
Bupati Sleman "Diwanti-wanti" Sultan: Pesan Mendalam di Balik Gelar Baru dari Keraton Yogyakarta
-
Rumah dan Bengkel di Pakem Sleman Terbakar, Api Diduga Bermula dari Ledakan Aki
-
Juru Kunci Liga 1: PSS Sleman Terancam Degradasi? Janji Manis Manajemen Bikin Penasaran
-
Akhirnya Punya Rumah Sendiri, DPRD DIY Bangun Gedung Baru Rp293 M usai Puluhan Tahun Numpang