SuaraJogja.id - Independent Legal Aid Institute atau Lembaga Bantuan Hukum Independen menyatakan perlunya aspek kehidupan yang semakin inklusif di masa sekarang dan ke depan. Termasuk salah satunya pemenuhan hak-hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Independen Winarta mengatakan, tidak ada yang melarang untuk mengatur kewenangan terkait pendidikan khusus. Namun yang tidak dibenarkan adalah saat eksistensi kewenangan atau aturan itu justru menghambat para penyandang disabilitas.
Terlebih dalam hal ini, saat para penyandang disabilitas ingin mengenyam pendidikan yang inklusif.
"Pendidikan khusus karena itu menjadi kewenangan (pemerintah provinsi) silakan diatur dan itu tetep ada. Tetapi eksistensinya itu enggak boleh, jangan sampai menghambat teman-teman difabel itu kesulitan ketika mereka akan ke sekolah inklusif," kata Winarta kepada awak media di Kantor Komite Disabilitas DIY, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya setiap masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan dan menentukan pendidikannya. Dalam arti bebas untuk memilih sekolah yang dikehendaki.
Sudah seharusnya tidak ada larangan terkait dengan pemilihan sekolah itu. Baik anak-anak difabel yang ingin bersekolah di sekolah khusus maupun reguler yang inklusif.
"Karena pendidikan itu kan pilihan mau sekolah dimana ya terserah. Kita juga enggak bisa melarang kalau ada anak yang mau ke sekolah khusus. Tapi juga jangan melarang kalau ada yang ingin ke sekolah inklusif," ucapnya.
Pemberian kebebasan itu dapat dipahami sebagai salah satu pemenuhan hak-hak pendidikan bagi penyandang disabilitas. Selain itu adanya perbedaan kurikulum juga perlu diperhatikan agar bisa mengoptimalkan kemampuan anak-anak.
"Jadi harus memberi kebebasan pada semua dan kita semua tahu kan kalau hanya di sekolah khusus kesempatan untuk menikmati hak-hak yang lain itu juga sangat terbatas karena kurikulum pendidikan sudah beda," tuturnya.
Baca Juga: Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Jogja Sebut Ada Kaitan dengan Kasus Struktural
Padahal, saat ini masyarakat mendambakan kehidupan yang semakin inklusif. Termasuk juga pada kesempatan-kesempatan lain dalam hal pendidikan.
Maka dari itu, tidak semua bisa lantas dikungkung hanya di sekolah khusus saja. Tetapi juga diperlukan opsi lain untuk memperluas kesempatan itu salah satunya di sekolah inklusif.
"Kalau dia bercita-cita menjadi dokter misalnya kalau dia bersekolah di sekolah khusus kan kesempatannya jadi sempit gitu. Itu kan karena kurikulumnya beda. Kecuali kemudian dia di sekolah inklusi itu akan semakin terbuka luas," terangnya.
Saat ini, kata Winarta, sejawatnya tengah memprioritaskan bagaimana pendidikan inklusi itu dapat lebih diimplementasikan atau berjalan.
Seperti yang telah dideklarasikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada tanggal 12 Desember 2014 silam, mengenai DIY sebagai daerah pendidikan inklusi. Saat itu Sultan juga telah menyatakan bahwa tidak boleh ada sekolah di DIY yang menolak difabel untuk masuk.
"Memang sekarang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu sudah ada kuota untuk difabel itu diterima diproses PPDB. Tapi kalau kita membaca ke dalamannya, tiap tahun ajaran baru selalu muncul masalah terkait dengan itu. Banyak sekolah itu nggak siap. Kenapa enggak siap? Karena enggak disiapkan. Ada kuota di PPDB tapi sekolahnya enggak siap," tegasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Jogja Sebut Ada Kaitan dengan Kasus Struktural
-
Polresta Sudah Olah TKP di Kantor LBH Jogja, Barang-Barang Ini Diamankan
-
Kisah Difabel Asal Bandung Barat yang Penuh Inspiratif
-
Hari Perhubungan Nasional, Saatnya Buat Transportasi Umum Ramah Disabilitas
-
Program Ini Berdayakan Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi