Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 27 September 2021 | 14:48 WIB
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait jaringan produksi dan peredaran gelap obat keras atau berbahaya lintas provinsi jaringan Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Timur, hingga Kalimantan Selatan di Gudang Mega Cland Lab, Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Senin (27/9/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi dan peredaran gelap obat keras atau berbahaya lintas provinsi jaringan Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Timur, hingga Kalimantan Selatan. Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Gudang Mega Cland Lab, Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Senin (27/9/2021).

Jumpa pers dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisna H Siregar, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, dan Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY Dewi Perwitasari.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, operasi ini merupakan rangkaian kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sandi anti pil koplo 2021. Adapun targetnya ialah obat keras dan berbahaya beserta pengedarnya.

"Tentunya dari kegiatan ini, sekitar tanggal 13-15 September berhasil mengungkap para pengedar gelap obat-obat keras dan psikotropika. Sebanyak delapan pelaku ditangkap, di mana barang bukti yang disita kuran lebih lima juta butir pil obat terlarang," ungkapnya.

Baca Juga: Pengedar Pil Yarindo Lintas Provinsi Ditangkap, Kecamatan Ini Kerap Jadi Area Transaksi

Lima juta butir pil tersebut meliputi Hexymer, Trihex, Tramadol, Aprazolam, DMP, dan double L. Pil-pil itu diperoleh dari berbagai TKP yakni Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur.

"Didapatnya dari lima lokasi berbeda," katanya.

Bermodalkan pengungkapan itu, sambungnya, maka tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat petunjuk bahwa pabrik pembuatan obat keras dan berbahaya ini ada di Bantul.

"Ternyata setelah didalami bahwa obat-obat tersebut di tempat ini dan sudah beroperasi sejak 2018 lalu. Obat yang dihasilkan dalam sehari sekitar dua juta butir obat," jelas dia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisna H Siregar mengatakan, jajarannya berkerjasama dengan Polda DIY pada Selasa (21/9/2021 pukul 23.00 WIB menangkap tersangka WZ (53) asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan seorang saksi berinisial A di TKP gudang Kasihan, Bantul. Kemudian dilanjutkan penggeledahan tempat yg diduga sbg Mega Cland Lab untuk produksi obat-obat keras.

Baca Juga: Remaja 19 Tahun di Kasihan Ini Bagi-Bagi Gratis Ribuan Liter Pertamax

"Di lokasi ini kami temukan mesin-mesin produksi obat, berbagai jenis bahan kimia prekursor obat, obat-obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L, Irgaphan 200 mg yang sudah dikemas dan siap kirim, dan adonan/campuran berbagai prekursor siap diolah menjadi obat," katanya.

Load More