"Didapatnya dari lima lokasi berbeda," katanya.
Bermodalkan pengungkapan itu, sambungnya, maka tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat petunjuk bahwa pabrik pembuatan obat keras dan berbahaya ini ada di Bantul.
"Ternyata setelah didalami bahwa obat-obat tersebut di tempat ini dan sudah beroperasi sejak 2018 lalu. Obat yang dihasilkan dalam sehari sekitar dua juta butir obat," jelas dia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisna H Siregar mengatakan, jajarannya bekerjasama dengan Polda DIY pada Selasa (21/9/2021) pukul 23.00 WIB menangkap tersangka Wisnu Zulan (53) asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan seorang saksi berinisial A di TKP gudang Kasihan, Bantul. Kemudian dilanjutkan penggeledahan tempat yg diduga sbg Mega Cland Lab untuk produksi obat-obat keras.
"Di lokasi ini kami temukan mesin-mesin produksi obat, berbagai jenis bahan kimia prekursor obat, obat-obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L, Irgaphan 200 mg yang sudah dikemas dan siap kirim, dan adonan/campuran berbagai prekursor siap diolah menjadi obat," katanya.
Tersangka WZ sebagai penanggungjawab gudang dan saksi AR sebagai pekerja menerangkan bahwa atasannya adalah Leonardus Susanto Kincoro alias Daud (49) asal Kasihan, Bantul. Lantas pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 00.15 WIB pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.
"Daud ditangkap di sebuah perumahan Kec. Kasihan, Bantul, DIY. Berdasarkan hasil interogasi DA bahwa masih ada satu pabrik lainnya terletak di gudang Kalurahan Banyuraden, Gamping, Sleman," katanya.
Jajarannya pun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penggeledahan dan menemukan pabrik pembuatan dan penyimpanan obat keras.
Dijelaskannya, DA berperan sebagai penerima pesanan dari EY (DPO/ Pengendali) dan mengirim obat ke beberapa kota di Provinsi DKI Jakarta, Jatim, Jabar, Kalsel. DA digaji oleh kakak kandungnya yakni Joko Slamet Riyadi Widodo (56) sebagai pemilik pabrik.
Baca Juga: Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul
"Saat itu sekitar jam 03.30 WIB, JSR berhasil ditangkap di rumahnya di Gamping, Sleman," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul
-
Jutaan Obat Terlarang Diproduksi di DIY, BBPOM: Efeknya Rileks dan Euforia
-
Bareskrim Polri Bongkar Produksi Jutaan Obat Terlarang di Bantul, Beredar Lintas Provinsi
-
Remaja 19 Tahun di Kasihan Ini Bagi-Bagi Gratis Ribuan Liter Pertamax
-
Jasa Sewa ATV Keluhkan Pantai Selatan yang Tak Kunjung Dibuka, Pendapatan Anjlok
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta