SuaraJogja.id - Terungkapnya kasus pembuatan obat keras di dua tempat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyisakan fakta lain. Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua tempat produksi yaitu di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul dan di Jalan Siliwangi, Ring Road Barat, Pelem Gurih, Banyuraden, Gamping, Sleman.
Tempat pembuatan obat keras dan terlarang di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul kini dipasang garis batas polisi. Di pintu berwarna biru ditempeli kertas yang berbunyi tempat ini dalam pengawasan Bareskrim Polri.
Seorang petugas keamanan pabrik yang lokasinya tak jauh dari lokasi penggerebekan, Jabar Rois mengungkapkan, selama ini tempat tersebut memang tertutup. Aktivitas hanya terlihat pada saat malam hari.
"Paling ada mobil boks yang keluar masuk ke tempat itu sekitar pukul 23.00 WIB. Selebihnya kalau mobil boksnya sudah keluar ya ditutup lagi, cuma buka tutup saja," ucapnya saat berbincang dengan SuaraJogja.id, Senin (27/9/2021).
Bahkan, warga sekitar, katanya, tidak pernah mendengar suara mesin layaknya sebuah pabrik yang sedang beroperasi. Tempat itu diketahui cuma sebuah gudang kardus.
"Tapi ada juga yang bilang tempat percetakan. Yang jelas tidak ada yang tahu persis mereka membuat apa," katanya.
Ia mengaku kaget dengan terungkapnya kasus tersebut. Sebab, pekerjanya juga tidak pernah keluar dan berinteraksi dengan warga sekitar.
"Enggak tahu kalau ternyata yang diproduksi obat-obatan terlarang. Setahu saya sih sudah dua tahun mereka pakai tempat itu," katanya.
Ia menyebut bahwa luas bangunan tersebut cukup luas. Adapun lebar bangunan mencapai delapan meter dan panjang lebih dari 500 meter.
Baca Juga: Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul
"Cukup luas tempatnya karena dulu sebelum dikontrak mereka. Itu adalah toko cat," ujarnya.
Proses penggerebekan pada Selasa (21/9/2021) malam pun berlangsung senyap. Personel dari Bareskrim Polri sempat akan meminjam linggis untuk membuka gembok pagar.
"Saat penggerebekan senyap, polisi sempat mau pinjam linggis di tempat saya untuk membuka gembok pagar tapi enggak jadi. Akhirnya mereka memanggil orang yang ada di dalam dan langsung ditangkap," tambahnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, operasi ini merupakan rangkaian kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sandi anti pil koplo 2021. Adapun targetnya ialah obat keras dan berbahaya beserta pengedarnya.
"Tentunya dari kegiatan ini, sekitar tanggal 13-15 September berhasil mengungkap para pengedar gelap obat-obat keras dan psikotropika. Sebanyak delapan pelaku ditangkap, di mana barang bukti yang disita kurang lebih lima juta butir pil obat terlarang," ungkapnya.
Lima juta butir pil tersebut meliputi Hexymer, Trihex, Tramadol, Alprazolam, DMP, dan double L. Pil-pil itu diperoleh dari berbagai TKP yakni Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul
-
Jutaan Obat Terlarang Diproduksi di DIY, BBPOM: Efeknya Rileks dan Euforia
-
Bareskrim Polri Bongkar Produksi Jutaan Obat Terlarang di Bantul, Beredar Lintas Provinsi
-
Remaja 19 Tahun di Kasihan Ini Bagi-Bagi Gratis Ribuan Liter Pertamax
-
Jasa Sewa ATV Keluhkan Pantai Selatan yang Tak Kunjung Dibuka, Pendapatan Anjlok
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat