Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 27 September 2021 | 19:15 WIB
Terdakwa sate beracun Nani Aprilia Nurjaman (25) mengikuti sidang secara daring dengan agenda pembacaan eksepsi dari lapas perempuan di Wonosari, Gunungkidul. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Nani Aprilia Nurjaman (25) terdakwa kasus sate beracun menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Sidang berlangsung secara daring di ruang siang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Senin (27/9/2021) pagi.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Aminuddin dan dua hakim anggota Agus Supriyana serta Sigit Sudibyo. Hadir pula penasihat hukum terdakwa, yaitu R Anwar Ary Widodo, Wanda Satria Atmaja, dan Fajar Mulia.

Anwar beranggapan bahwa Pasal 78 ayat C tidak pernah ada dalam UU tentang Perlindungan Anak. Ia mengatakan, yang ada hanya 78 ayat C itu pun dalam revisi UU No.13/2002 revisi UU Perlindungan Anak.

"Pasal 78 ayat C itu pasal siluman. Pasal itu memang tidak pernah ada," ungkapnya seusai sidang.

Baca Juga: NA Tersangka Kasus Sate Sianida Dikenal Pendiam di Lapas Perempuan

Pengacara lainnya, Wanda Satria Atmaja menyatakan pasal 349 KUHP tentang Pembunuhan yang disangkakan kepada terdakwa dinilai berat. Pasalnya, ia meyakini unsur-unsur pembunuhan berencana tidak akan terpenuhi.

"Pasal 340 terlalu berat tapi dalam perkara ini," paparnya.

Menurut Wanda, kalau dalam KUHP disebut pembunuhan berencana. Pembunuhan berencana itu harus ada unsur kesengajaan.

Sidang kedua kasus sate beracun di PN Bantul berjalan daring pada 27 September 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Dengan sengaja melakukan rencana untuk membunuh seseorang," katanya.

Namun demikian dalam perkara ini, lanjutnya, Nani tidak punya rencana untuk membunuh Naba Faiz Prasetya (10) yang merupakan anak driver ojek online (ojol) yang mengantarkan sate beracun itu ke salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomy yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Sate Beracun Digelar Online, Agenda Pembacaaan Dakwaan

Saat itu, target penerima sate beracun tidak mau menerimanya, lalu sate dibawa pulang oleh Bandiman si driver ojol.

Load More