SuaraJogja.id - Polres Bantul mengaku kecolongan terkait adanya temuan Bareskrim Polri soal pabrik obat terlarang terbesar di Indonesia di wilayahnya. Seperti diketahui, salah satu pabrik obat terlarang berada di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
"Kalau dibilang kecolongan juga iya, ini koreksi buat kami, tidak hanya polres bantul tapi aparat pemerintah di Bantul," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan pada Rabu (29/9/2021)
Ia menyebutkan bahwa pengawasan terhadap gudang bukan sepenuhnya tugas polisi. Pasalnya, tidak semua personelnya ada di seluruh wilayah Bumi Projotamansari. Pengawasan dari pemerintah daerah pun juga dibutuhkan.
"Supaya tidak kecolongan, ke depannya akan dilakukan pendataan. Termasuk informasi dari masyarakat, saya minta masyarakat aware atau peduli dengan lingkungannya," pintanya.
"Mungkin mereka tahu tapi tidak melapor ke kami. Kalau ada yang mencurigakan silakan lapor ke polsek, koramil, dan kalurahan," terangnya.
Pihaknya pun sudah mengadakan rapat dengan Pemkab Bantul guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Karena itu, nantinya akan mendata terhadap gudang-gudang yang ada di Bumi Projotamansari.
"Kami sudah melaksanakan rapat dengan Pemkab Bantul. Nanti bhabinkamtibmas, babinsa, dan jagabaya untuk mengecek tempat-tempat yang terindikasi digunakan untuk penyimpanan barang-barang terlarang," katanya.
Selain itu juga akan dicek kegiatan, produksinya, termasuk perizinan-perizinan yang ada, sehingga tidak terulang. Ia mengatakan kejadian ini memang miris karena sudah tiga tahun lebih.
Terkait pola kerja pembuatan obat psikotropika, katanya, pekerja bekerja normal seperti biasa kerja mulai pagi hari dan saat malam hari pekerjanya istirahat. . Kendati demikian, diakuinya, saat proses produksi memang dikondisikan tidak berisik.
Baca Juga: Kejar Cakupan Vaksinasi Hingga 80 Persen, Pemkab Bantul Lakukan Taktik Ini
"Di ruangan pembuatan obat itu diberi peredam. Jadi dari luar tidak terdengar suara mesinnya," ujar dia.
Untuk mengelabui agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum, lokasi pabrik berada di gudang paling belakang. Sedangkan di bagian depan untuk menyimpan barang-barang.
"Di dalamnya dibuat sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi oleh aparat pemerintah dan aparat penegak hukum apabila dicek," katanya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, operasi ini merupakan rangkaian kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sandi anti pil koplo 2021. Adapun targetnya ialah obat keras dan berbahaya beserta pengedarnya.
"Tentunya dari kegiatan ini, sekitar tanggal 13-15 September berhasil mengungkap para pengedar gelap obat-obat keras dan psikotropika. Sebanyak delapan pelaku ditangkap, di mana barang bukti yang disita kurang lebih lima juta butir pil obat terlarang," ungkapnya.
Lima juta butir pil tersebut meliputi Hexymer, Trihex, Tramadol, Alprazolam, DMP, dan double L. Pil-pil itu diperoleh dari berbagai TKP yakni Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Pabrik Obat Terlarang Terbesar di Indonesia Terbongkar, Bupati Bantul: Saya Kaget dan Malu
-
Keberadaan Pabrik Obat Terlarang di DIY Baru Terungkap, Ini Dugaan Kriminolog UGM
-
Lurah Sonosewu Sempat Ditelpon Polisi Sebelum Penggrebekan Pabrik Obat Terlarang di Bantul
-
Kecolongan Ada Pabrik Obat Terlarang, Kustini Minta Perangkat Desa Perketat Pengawasan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Persulit Usulan Gelar Pahlawan HB II, Trah Sultan Gugat UU Gelar dan Tanda Jasa ke MK
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM
-
Baru 58 SPPG di Sleman Kantongi SLHS, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara
-
Digeruduk Masa Akibat Pelayanan Lambat, Pemkab dan BPN Sleman Sepakati Evaluasi Besar
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik