SuaraJogja.id - Sebelum terungkap adanya pabrik obat terlarang di Bantul, pihak kepolisian sempat menghubungi Lurah Sonosewu Supriyanto. Ia mengaku dihubungi oleh polisi pada 21 September 2021 yang menanyakan keberadaan pria berinisial A terkait dengan pabrik pembuatan obat terlarang di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Awalnya dari aparat dua hari menghubungi saya mencari pria berinisial A. Tapi saya tidak kenal siapa dia," ujar Supriyanto kepada SuaraJogja.id, Selasa (28/9/2021).
Lantaran tidak tahu pria yang dicari, lalu dia bertanya ke ketua RT setempat. Ketua RT itu bilang bahwa orang yang dimaksud tinggal di dekat UPY.
"Katanya dia ada RT 4, setelah dicari ke sana ternyata tidak ketemu. Alamatnya dari aparat RT 3 yang namanya itu tidak ada. saya kenal sebagian penduduk yang tinggal di sana," tuturnya.
Tidak lama kemudian, pada Selasa (21/9/2021) dini hari ia mendapat kabar bahwa polisi akan menggelar jumpa pers di gudang tersebut. Namun demikian, jumpa pers yang sejatinya digelar pada Sabtu (25/9/2021) diundur ke hari Senin (27/9/2021).
"Saat itu sekitar jam 00.00 WIB saya dihubungi kalau hari jumat atau sabtu akan ada konferensi pers berkaitan dengan pengungkapan pembuatan obat terlarang itu. Tapi ternyata malah Senin kemarin," ujarnya.
Dia menyampaikan, selama ini tempat itu selalu tertutup rapat. Sehingga nyaris hampir tak diketahui apa yang ada di dalamnya.
"Rumah itu juga tidak terlihat ada penghuninya karena pintunya selalu tertutup, kesannya tidak berpenghuni," katanya.
Lebih lanjut, menurutnya, bangunan tersebut ialah milik orang Jogja. Kendati begitu, ia lupa siapa nama pemiliknya.
Baca Juga: PTM Dimulai, Disdikpora Bantul Belum Akan Lakukan Tes Swab Acak
"Harus buka berkas dulu untuk tahu siapa yang punya bangunan itu. Dulu tempat itu pernah dipakai untuk parfum," imbuhnya.
Ia pun sama sekali tidak mengenal ketiga tersangka yang ditangkap Bareskrim Polri. Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu Wisnu Zulan alias WZ ( (53) asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah; Leonardus Susanto Kincoro alias Daud (49) asal Kasihan, Bantul; dan Joko Slamet Riyadi Widodo (56) sebagai pemilik pabrik.
"Tidak kenal dengan ketiga tersangka. Kemarin waktu jumpa pers wajahnya juga tertutup masker," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kecolongan Ada Pabrik Obat Terlarang, Kustini Minta Perangkat Desa Perketat Pengawasan
-
Kata Tetangga Soal Pelaku Pengelola Pabrik Obat Terlarang di Bantul: Tak Tahu Kerjanya Apa
-
Fakta Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, Penyidik Hanya Sita Rp 11 Juta?
-
6 Fakta Usai Terbongkarnya Dua Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Omzetnya Milyaran
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen