SuaraJogja.id - Sebelum terungkap adanya pabrik obat terlarang di Bantul, pihak kepolisian sempat menghubungi Lurah Sonosewu Supriyanto. Ia mengaku dihubungi oleh polisi pada 21 September 2021 yang menanyakan keberadaan pria berinisial A terkait dengan pabrik pembuatan obat terlarang di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Awalnya dari aparat dua hari menghubungi saya mencari pria berinisial A. Tapi saya tidak kenal siapa dia," ujar Supriyanto kepada SuaraJogja.id, Selasa (28/9/2021).
Lantaran tidak tahu pria yang dicari, lalu dia bertanya ke ketua RT setempat. Ketua RT itu bilang bahwa orang yang dimaksud tinggal di dekat UPY.
"Katanya dia ada RT 4, setelah dicari ke sana ternyata tidak ketemu. Alamatnya dari aparat RT 3 yang namanya itu tidak ada. saya kenal sebagian penduduk yang tinggal di sana," tuturnya.
Tidak lama kemudian, pada Selasa (21/9/2021) dini hari ia mendapat kabar bahwa polisi akan menggelar jumpa pers di gudang tersebut. Namun demikian, jumpa pers yang sejatinya digelar pada Sabtu (25/9/2021) diundur ke hari Senin (27/9/2021).
"Saat itu sekitar jam 00.00 WIB saya dihubungi kalau hari jumat atau sabtu akan ada konferensi pers berkaitan dengan pengungkapan pembuatan obat terlarang itu. Tapi ternyata malah Senin kemarin," ujarnya.
Dia menyampaikan, selama ini tempat itu selalu tertutup rapat. Sehingga nyaris hampir tak diketahui apa yang ada di dalamnya.
"Rumah itu juga tidak terlihat ada penghuninya karena pintunya selalu tertutup, kesannya tidak berpenghuni," katanya.
Lebih lanjut, menurutnya, bangunan tersebut ialah milik orang Jogja. Kendati begitu, ia lupa siapa nama pemiliknya.
Baca Juga: PTM Dimulai, Disdikpora Bantul Belum Akan Lakukan Tes Swab Acak
"Harus buka berkas dulu untuk tahu siapa yang punya bangunan itu. Dulu tempat itu pernah dipakai untuk parfum," imbuhnya.
Ia pun sama sekali tidak mengenal ketiga tersangka yang ditangkap Bareskrim Polri. Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu Wisnu Zulan alias WZ ( (53) asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah; Leonardus Susanto Kincoro alias Daud (49) asal Kasihan, Bantul; dan Joko Slamet Riyadi Widodo (56) sebagai pemilik pabrik.
"Tidak kenal dengan ketiga tersangka. Kemarin waktu jumpa pers wajahnya juga tertutup masker," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kecolongan Ada Pabrik Obat Terlarang, Kustini Minta Perangkat Desa Perketat Pengawasan
-
Kata Tetangga Soal Pelaku Pengelola Pabrik Obat Terlarang di Bantul: Tak Tahu Kerjanya Apa
-
Fakta Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, Penyidik Hanya Sita Rp 11 Juta?
-
6 Fakta Usai Terbongkarnya Dua Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Omzetnya Milyaran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?