SuaraJogja.id - Dua pabrik obat terlarang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digrebek Bareskrim Polri. Kedua pabrik itu berada di Sonosewu, Bantul dan di Banyuraden, Gamping, Sleman.
Menurut Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto, bisnis obat-obatan jenis psikotropika memang menggiurkan. Sebab, keuntungan yang dihasilkan bisa mencapai 300 persen.
"Pembuat obat-obat itu tetap berani melakukannya meski hukumannya berat karena tahu keuntungannya sangat besar," kata Suprapto kepada SuaraJogja.id, Selasa (28/9/2021).
Suprapto menyatakan bahwa peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba termasuk salah satu di kejahatan lintas negara. Modus operasinya biasanya dilakukan dengan sembunyi-sembunyi atau punya alibi tertentu.
Baca Juga: Terungkap Pabrik Obat Terlarang di Bantul, Mobil Boks Keluar-Masuk Saat Malam Hari
"Sehingga tidak mudah terdeteksi oleh pihak lain," paparnya.
Semisal, lanjutnya, memproduksi sebuah obat dan sudah mendapat izin. Namun, kemudian terselip obat-obat yang mestinya dilarang oleh pemerintah.
"Artinya mereka punya trik-trik tertentu untuk mengelabui atau mengecoh pemerintah dan masyarakat," katanya.
Kedua pabrik tersebut sudah beroperasi kurang lebih dua tahun terakhir. Tapi baik polisi maupun warga sekitar tidak tahu perihal pabrik tersebut.
"Saya menduga pabrik ini mempunyai satu trik-trik tertentu sehingga baru terbongkar sekarang. Ini luar biasa karena kalau dilihat dari jumlah obat yang dihasilkan sangat banyak tapi baru ketahuan sekarang," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul
Sejauh ini berdasarkan penyelidikan polisi, obat-obat itu dijual ke beberapa provinsi. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan bila beredar sampai ke luar negeri.
"Belum tentu hanya terbatas di Indonesia saja. Bisa saja beredar di negara lain karena narkoba dan obat-obatan terlarang termasuk enam kejahatan lintas negara," jelasnya.
Suprapto menilai keberadaan dua pabrik berlokasi di DIY karena banyak penduduk yang berasal dari luar daerah dengan berbagai kepentingan ada di sini. Sehingga itu dianggap oleh produsen obat terlarang sebagai pasar yang baik.
"Di samping itu juga Jogja merupakan salah satu kota wisata, dimungkinkan bisa memasarkannya tidak ke konsumen lokal saja tapi konsumen mancanegara," terangnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, dua pabrik itu sudah berjalan sejak 2018 yang memproduksi Hexymer, Trihex, Tramadol, Alprazolam, DMP, dan double L. Dalam sebulan mereka bisa menghasilkan 420 juta butir obat.
"Jumlah obat keras ilegal yang dihasilkan dari tujuh mesin produksi per hari adalah 14 juta butir pil. Berarti dalam sebulan bisa membuat 420 juta butir," katanya.
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya