SuaraJogja.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogayakarta terus mengawasi peredaran produk-produk ilegal di wilayahnya. Hal itu sebagai upaya agar penerimaan negara khususnya dari bea dan cukai bisa terus terjaga.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan bahwa target bea dan cukai selama 2021 ini sebesar Rp214,9 triliun. Dari target tersebut sebesar Rp173,8 triliun berasal dari cukai hasil tembakau.
"Jadi nilainya sangat besar sehingga perlu dilakukan effort untuk mengantarkan penerimaan negara itu," kata Hengky, kepada awak media, Rabu (29/9/2021).
Hengky menuturkan dalam pelaksanaannya jawatannya telah melakukan operasi yang disebut dengan Gempur Rokok Ilegal. Bersama dengan Kementerian Keuangan, Bea Cukai juga bersinergi dengan sejumlah intansi yang ada di Jogja mulai dari kepolisian, TNI, hingga Pemerintah Daerah.
Hal ini dinilai penting untuk menunjang dan mengamankan penerimaan negara dari sisi cukai hasil tembakau. Sebab mengingat memang nilainya yang sangat signifikan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan Gempur Rokok Ilegal di DIY tersebut ada dua macam tindakan. Pertama melihat peredaran rokok ilegal yang dikonsumsi di Jogja.
"Nah ini kami rutin melakukan operasi pasar ke seluruh daerah di Yogyakarta yang mana operasinya bekerjasama dengan Satpol-PP. Menjadi tim di sana untuk melakukan operasi pasar mencegah beredarnya rokok ilegal di Yogyakarta," ujarnya.
Untuk penindakan sendiri, kata Hengky di tahun 2021 sudah ada 38 penindakan. Salah satu penindakan atau kasus itu sudah masuk di dalam penyidikan.
"Sekarang sudah vonis pidana satu tahun penjara dengan barang bukti 171.400 batang rokok. Itu yang beredar di Yogyakarta," terangnya.
Baca Juga: Ribut-Ribut Soal Gugatan PMI Kota Yogyakarta ke PMI DIY, Begini Kata Heroe Poerwadi
Kemudian penindakan yang kedua adalah saat barang-barang ilegal tersebut melintasi wilayah Jogja. Angkutan barang itu akan diperiksa untuk memastikan bahwa tidak ada barang ilegal yang diedarkan
"Jadi trennya adalah bea cukai melakukan penindakan banyak sekali, mereka menggunakan jalur truk dan itu menggunakan jalur utara. Karena masifnya penindakan di utara mereka mencoba mencari jalur lain, salah satu jalur yang mereka pakai adalah selatan melalui Yogyakarta," ucapnya.
Seperti yang kemudian didapat belum lama ini hingga akhirnya dimusnahkan. Peredaran terbaru itu terungkap setelah adanya informasi satu truk yang melintas dari daerah Jawa Timur menuju ke Pekanbaru.
Hasilnya benar saja, total ada 2.976 juta batang rokok yang polos atau sama sekali tidak ada pita cukainya ditemukan dalam truk itu.
Dalam modusnya, supir truk yang membawa barang ilegal itu dilengkapi dengan surat jalan yang diberitahukan sebagai muatan kerupuk. Tujuannya guna mengelabuhi petugas yang berjaga saat pemeriksaan.
Beruntung petugas dapat mengetahui hal itu hingga bisa dilakukan penyitaan hingga pemusnahan rokok ilegal. Pemusnahan itu dilakukan setelah mendapatkan izin dari KPKNL Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Jogja Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Hingga Rp1,7 Milyar
-
Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 32,4 Miliar
-
Peran Pembebasan Bea Cukai untuk Mendukung Perkembangan Olahraga Indonesia
-
Pengakuan Okin Hampir Jadi Korban Tipu Lelang Kendaraan, Pelaku Ngaku Dari Bea Cukai
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh