SuaraJogja.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogayakarta terus mengawasi peredaran produk-produk ilegal di wilayahnya. Hal itu sebagai upaya agar penerimaan negara khususnya dari bea dan cukai bisa terus terjaga.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan bahwa target bea dan cukai selama 2021 ini sebesar Rp214,9 triliun. Dari target tersebut sebesar Rp173,8 triliun berasal dari cukai hasil tembakau.
"Jadi nilainya sangat besar sehingga perlu dilakukan effort untuk mengantarkan penerimaan negara itu," kata Hengky, kepada awak media, Rabu (29/9/2021).
Hengky menuturkan dalam pelaksanaannya jawatannya telah melakukan operasi yang disebut dengan Gempur Rokok Ilegal. Bersama dengan Kementerian Keuangan, Bea Cukai juga bersinergi dengan sejumlah intansi yang ada di Jogja mulai dari kepolisian, TNI, hingga Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Ribut-Ribut Soal Gugatan PMI Kota Yogyakarta ke PMI DIY, Begini Kata Heroe Poerwadi
Hal ini dinilai penting untuk menunjang dan mengamankan penerimaan negara dari sisi cukai hasil tembakau. Sebab mengingat memang nilainya yang sangat signifikan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan Gempur Rokok Ilegal di DIY tersebut ada dua macam tindakan. Pertama melihat peredaran rokok ilegal yang dikonsumsi di Jogja.
"Nah ini kami rutin melakukan operasi pasar ke seluruh daerah di Yogyakarta yang mana operasinya bekerjasama dengan Satpol-PP. Menjadi tim di sana untuk melakukan operasi pasar mencegah beredarnya rokok ilegal di Yogyakarta," ujarnya.
Untuk penindakan sendiri, kata Hengky di tahun 2021 sudah ada 38 penindakan. Salah satu penindakan atau kasus itu sudah masuk di dalam penyidikan.
"Sekarang sudah vonis pidana satu tahun penjara dengan barang bukti 171.400 batang rokok. Itu yang beredar di Yogyakarta," terangnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Saksi di Kantor BPKP Yogyakarta
Kemudian penindakan yang kedua adalah saat barang-barang ilegal tersebut melintasi wilayah Jogja. Angkutan barang itu akan diperiksa untuk memastikan bahwa tidak ada barang ilegal yang diedarkan
Berita Terkait
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Sarat Polemik dan Intervensi Asing, Penyusunan Regulasi Pertembakauan Harus Libatkan Pihak Terdampak
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan